Asik, Kirim Uang dan Pembayaran Kini Bisa Pakai WhatsApp

KalbarOnline.com – Layanan pengiriman pesan instan, WhatsApp, mengatakan telah mulai menerapkan layanan pembayarannya di India pada Jumat (6/11/2020).

Para pengguna dapat mengirimkan uang secara daring (online), selama mereka memiliki rekening bank dan kartu debit.

“Pengalaman pembayaran yang aman ini membuat transfer uang semudah mengirim pesan. Orang-orang dapat dengan aman mengirimkan uang kepada anggota keluarga atau berbagi harga barang dari jarak jauh tanpa harus menukar uang tunai secara langsung atau pergi ke bank setempat,” sebut WhatsApp dalam sebuah unggahan blog dilansir laman Xinhua, Minggu (8/11/2020).

Layanan pengiriman pesan itu mengantongi izin dari badan pembayaran retail India, National Payments Corporation of India (NPCI) pada Rabu untuk “Go Live” menggunakan infrastruktur pembayaran nasional di negara tersebut, Unified Payment Interface (UPI), secara bertahap.

Baca Juga :  Jokowi Berikan Tanda Kehormatan Kepada Sejumlah Tokoh Termasuk Fahri dan Fadli, Ini Daftarnya

“Kami senang bergabung dengan kampanye India untuk meningkatkan kemudahan dan penggunaan pembayaran digital, yang membantu memperluas inklusi keuangan di India,” papar WhatsApp.

Layanan pengiriman pesan yang dimiliki oleh Facebook tersebut memperhitungkan India sebagai pasar terbesarnya dengan lebih dari 400 juta pengguna. Aplikasi itu telah mengoperasikan layanan pembayaran peer-to-peer dengan pengguna terbatas selama lebih dari dua tahun dan sedang menunggu persetujuan terkait regulasi.

WhatsApp mengatakan telah bermitra dengan lima bank India, yang meliputi ICICI Bank, HDFC Bank, Axis Bank, State Bank of India, dan Jio Payments Bank, untuk layanan tersebut.

Whatsapp juga dikabarkan bakal menyasar Indonesia sebagai negara kedua untuk meluncurkan produk pembayaran “Whatsapp Payment” yang akan bekerja sama dengan dompet digital.

Sumber yang dikutip Reuters dalam informasi itu juga menyebutkan Whatsapp, perusahaan yang di bawah naungan Facebook itu sedang berdiskusi dan kesepakatan dengan ketiga PJSP Indonesia bisa menemui titik temu dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Menkes Budi dan Menteri BUMN Erick Thohir Sambangi KPK, Bahas Pengadaan Vaksin Covid-19

Indonesia berpotensi menjadi negara kedua di dunia yang menggunakan layanan mobile payment WhatsApp. Indonesia merupakan negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan memiliki lebih dari 260 juta jiwa.

Terbukti, Indonesia menjadi salah satu dari lima pasar teratas dunia untuk WhatsApp, dengan lebih dari 100 juta pengguna.

WhatsApp dikabarkan akan berfungsi sebagai platform yang mendukung pembayaran melalui dompet digital lokal, karena peraturan perizinan yang ketat.

Nantinya, model layanan di Indonesia dapat menjadi acuan bagi WhatsApp untuk diadopsi di pasar negara berkembang lain. Hal itu dilakukan untuk menyiasati peraturan tentang pemain asing yang menciptakan dompet digital. [rif]

Comment