Polisi Tangkap Artis dan Selebgram di Sebuah Kamar Hotel, Diduga Terlibat Prostitusi Online

KalbarOnline.com – Kasus prostitusi online kembali melibatkan artis, Polsek Tanjung Priok menangkap dua artis berinisial ST (27) dan MA (26).

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan kedua artis tersebut ditangkap bersama dua orang lainnya.

“Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online. Tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” kata Paksi dalam keterangan Kamis (26/11/2020).

Baca Juga :  Airin Terus Berkordinasi Dengan Kemenhub Wujudkan Moda Transportasi Terintegrasi di Tangsel

Ia menjelaskan jika ke empat orang tersebut ditangkap di sebuah hotel bitang 5 di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11/2020). Saat ini semuanya masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjung Priok.

Dari keempat orang itu, tiga di antaranya merupakan perempuan sementara satu orang lagi adalah laki-laki. Dan diantaranya, ada yang berlatar belakang sebagai artis dan selebgram berinisial AS dan TS serta laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

Baca Juga :  Innalillahi! Rektor Paramadina Prof Firmanzah Meninggal Dunia

Hingga kini, kepolisian sedang mendalami keterangan empat orang tersebut.

“Sementara ini masih kami dalami,” kata Paksi. [rif]

Comment