Categories: HeadlinesPontianak

Sutarmidji Minta BNN Tak Buru-buru Larang Kratom

Sutarmidji Minta BNN Tak Buru-buru Larang Kratom

Dorong penelitian dengan skala farmasi

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memastikan akan mengambil langkah-langkah mencegah pelarangan kratom oleh Badan Narkotika Nasional 2023 mendatang.

Hal yang dilakukan Midji, dipastikannya sangat beralasan. Di mana saat ini tercatat sebanyak 112 ribu masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu menggantungkan perekonomiannya dari budidaya kratom. Tentu akan sangat banyak dampak sosial yang terjadi jika kratom benar-benar dilarang. Belum lagi dampak ekologis yang ditimbulkan.

“Kratom ini, BNN berkesimpulan bahwa 2023 harus dilarang. Tapi lebih baik ditunda dulu pelarangan itu sampai kita bisa mengalihkan itu. Ini sumber pendapatan masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai wartawan usai menjadi pembicara dalam webinar internasional “peluang, tantangan dan prospek kratom dalam pasar global”, Rabu (25/11/2020).

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini pun mendorong agar dilakukan penelitian secara ilmiah berskala farmasi untuk pemanfaatan kratom sebagai bahan baku obat.

“Ada orang diabet dengan luka menganga itu sembuh karena terapi kratom. Padahal lukanya menganga. Kalau dokter, pasti mutuskan amputasi. Tapi dia berobat dengan kratom penyakitnya bisa sembuh. Artinya ada zat yang bisa mengobati dalam kratom,” katanya.

Untuk itu Midji berharap larangan terhadap kratom tak buru-buru dilakukan. Terlebih lagi kratom memiliki banyak khasiat. Di mana berdasarkan refrensi yang didapatnya, kratom juga memiliki khasiat menghilangkan rasa nyeri dan bisa meningkatkan kebugaran.

“Tapi saya tidak tahu masuk dalam kategori imunitas atau tidak. Tapi yang jelas itu (khasiatnya),” imbuhnya.

Meski kratom dikatakan mengandung zat adiktif empat kali lebih besar dibanding ganja, tapi harus dilakukan penelitian secara komprehensif.

“Ada hal yang perlu diteliti. Kalau orang mengonsumsi satu linting ganja, dia bisa berhalusinasi. Tapi kratom tidak. Orang yang mengonsumsi kratom berbulan-bulan bahkan tahunan, belum tentu di dalam darahnya mengandung zat adiktif. Tapi kalau ganja, satu sampai dua jam saja orang mengonsumsinya, pasti urinnya sudah mengandung zat itu. Inilah yang harus dilakukan penelitian,” tegasnya.

Apalagi kratom sebagai penopang ekonomi masyarakat Kapuas Hulu memiliki peluang pasar yang besar di luar negeri sebagai produk impor. Ditambah lagi UNESCO yang sudah menetapkan Taman Nasional Betung Kerihun dan Taman Nasional Danau Sentarum sebagai paru-paru dunia, pencegah percepatan penipisan lapisan ozon. Sehingga Indonesia memiliki nilai tawar yang sangat besar di mata dunia.

“Sehingga perlu adanya bargaining. Kita jaga kelestarian hutan di Danau Sentarum dan Betung Kerihun. Tapi mereka harus beli daun kratom itu. Kalau gak (beli), gak ada jaminan (hutan) itu gak gundul,” tandasnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sutarmidji Cagub Kalbar Pertama yang Daftar di Hanura

KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…

7 hours ago

Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di PCC

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…

7 hours ago

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

12 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

13 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

13 hours ago

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

17 hours ago