DPRD Gelar Paripurna Pembahasan RAPBD Sekadau 2021
KalbarOnline, Sekadau – DPRD Sekadau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap Raperda APBD Sekadau 2021, Senin (23/11/2020).
Dalam rapat ini, hanya 18 Anggota DPRD yang hadir secara fisik dari 29 anggota. Hal tersebut diketahui saat Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Efendy saat membuka rapat paripurna tersebut.
“Berdasarkan daftar hadir yang disampaikan Sekretaris DPRD dari 29 anggota DPRD, hadir sebanyak 18 orang. Sehingga, sesuai dengan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kabupaten Sekadau quorum telah tercapai, maka rapat maka rapat dapat dibuka,” kata Radius.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Pjs Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…
KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Budi Perasetiyono yang telah mendaftar di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus dua orang pengedar sabu…
KalbarOnline, Nasional - Boygroup asal Korea Selatan, NCT menuai kekecewaan publik dan penggemarnya usai diumumkan…
KalbarOnline, Pontianak - Olahraga strong nation tergolong baru di Kota Pontianak. Dalam upaya mengenalkan olahraga…
Kalbar Online, Kubu Raya - Aksi konvoi remaja membawa senjata tajam (sajam) untuk tawuran kembali…
Leave a Comment