Categories: Sport

Empat Pukulan Dahsyat, Lawan KO, Adik Juara Dunia Catat Rekor Sempurna

KalbarOnline.com-Setelah absen nyaris selama setahun, Tommy Fury, adik juara dunia kelas berat WBC Tyson Fury kembali tampil pada ajang tinju profesional.

Petinju muda berusia 21 tahun itu mengalahkan Genadij Krajevskij asal Lithuania pada pertarungan di BT Sport Studio, London hari ini (14/11). Fury berhasil tampil solid dan menang KO pada ronde kedua.

Fury belum lama berlaga pada kancah tinju profesional. Dia baru menjalani empat pertarungan. Namun, Fury yang turun pada kelas berat-ringan tersebut tampil sangat menjanjikan.

Dia sukses menyapu bersih empat kemenangan beruntun.

  • Baca Juga: Dihajar Sadis, Mata Memar dan Tak Bisa Melihat, Wasit Hentikan Duel

Pada duel hari ini, Fury memang terlambat panas. Pada ronde pertama, dia masih mencari cara untuk membongkar pertahanan Krajevskij. Dia terlihat masih sangat kesulitan.

Namun pada ronde kedua, Fury bangkit dan memperlihatkan kualitasnya. Dengan empat pukulan secara beruntun, dimulai dengan upercut bertiming sangat sempurna, Fury menghajar Krajevskij dengan brutal. Hasilnya, Krajevskij langsung tumbang dan tak bisa bangkit.

“KO terbaik 2020. Highlight knockout @tommytntfury,” cuit Tyson Fury di Twitter.

Tommy Fury sadar bahwa kariernya masih sangat panjang. Untuk menjadi petinju kelas dunia seperti abangnya, dia membutuhkan banyak sekali pertarungan dan banyak sekali kemenangan.

“Saya berusaha melancarkan banyak pukulan dan merasa nyaman dalam bertarung,” ucap Fury sebagaimana dilasir SunSport.

“Saya tidak punya pengalaman di kancah amatir. Saya harus belajar untuk bisa berkembang di arena ini. Ini adalah jalan yang sangat panjang. Namun saya yakin, kita akan sampai di sana,” imbuhnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

2 hours ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

2 hours ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

7 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

8 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

8 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

8 hours ago