Categories: Nasional

8 Anggota TNI AD jadi Tersangka Pembakaran Rumdin Kesehatan di Papua

KalbarOnline.com – Tim Investigasi Gabungan TNI AD menetapkan 8 oknum anggotanya sebagai tersangka kasus pembakaran Rumah Dinas (Rumdin) Kesehatan di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua. Pembakaran ini diketahui terjadi pada 19 September 2020 lalu.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Kapten Inf SA, Letda Inf KP, Serda NFA, Sertu S, Serda IS, Kopda BP, Pratu MI, dan Prada NHC. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah Tim Investigasi Gabungan TNI AD dan Kodam XVII Cenderawasih menyelesaikan penyelidikan dan penyidikan. Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 12 anggota TNI AD dan 1 warga sipil.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan alat bukti maka penyidik menyimpulkan dan menetapkan 8 orang sebagai tersangka,” kata Dodik di Mapuspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).

Dodik memastikan, penetapan tersangka ini sudah memenuhi alat bukti cukup. Para tersangka dijerat Pasal 187 (1) KUHP tentang pembakaran dan Pasal 55 (1) KUHP tentang perbuatan tindak kejahatan.

Saat ini Tim Investigasi tengah melengkapi berkas perkara. Setelah itu akan dilimpahkan ke Korditur Militer III 19 Jayapura. “Akibat pembakaran, rumah dinas kesehatan di Hitadipa diperkirakan menelan kerugian materiil sebesar Rp 1,3 miliar,” imbuh Dodik.

Sementara itu, Kepala Pusat Zeni Angkatan Darat (Kapusziad) Mayjen TNI Mohammad Munib menambahkan, TNI AD akan bertanggung jawab atas kerusakan yang dialami. Sesuai perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa Rumah Dinas Kesehatan akan dibangun ulang dengan biaya dibebankan kepada TNI AD.

“Kekuatan untuk membangun kembali rumah yang dihuni oleh enam kepala keluarga itu akan kita kerahkan 30 orang. Kemudian perkiraan kita dengan 30 orang itu akan selesai dalam waktu 90 hari kerja atau dalam tiga bulan. Karena ini urgent jadi rencana kita mulai minggu depan sudah action, sudah ada kegiatan pembangunan kembali,” tandas Munib.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

7 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

7 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

7 hours ago