Categories: Kabar

Sah! UU Cipta Kerja yang Diteken Jokowi 1.187 Halaman, Nomor 11 Tahun 2020

KalbarOnline.com – Omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja akhirnya resmi diteken Presiden Joko Widodo akhirnya pada Senin (02/11/2020). Beleid tersebut tercatat sebagai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Naskah UU Cipta Kerja tersebut telah diunggah di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan bisa diakses oleh publik. Dengan demikian seluruh ketentuan dalam UU Cipta Kerja mulai berlaku sejak 2 November 2020.

“Bahwa dengan cipta kerja diharapkan mampu menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi,” demikian bunyi pertimbangan UU yang dikutip, Selasa (3/10/2020).

Salinan UU Cipta Kerja yang diteken Jokowi setebal 1.187 halaman. Namun diketahui, jumlah halaman draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini telah mengalami beberapa kali perubahan.

Seperti diketahui, UU Cipta Kerja telah disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020. Kemudian draf final Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut diserahkan kepada Setneg oleh Sekjen DPR Indra Iskandar pada Rabu (14/10/2020). Draf final UU Cipta Kerja yang diberikan ke pemerintah setebal 812 halaman.

Namun dalam perjalanannya, jumlah halaman draft final UU Cipta Kerja berubah menjadi 1.187 halaman. Menurut Staf Khusus Presiden di bidang Hukum Dini Purwono, perubahan jumlah halaman tidak mengubah substansi UU Cipta Kerja hasil pembahasan DPR dan pemerintah.

Menurutnya, perubahan jumlah halaman dikarenakan selain memperbaiki hal-hal teknis dalam UU Cipta Kerja, seperti salah ketik, format tulisan dan format kertas, Setneg juga menghapus satu pasal.

Pasal yang dihapus yakni ketentuan pengubahan Pasal 46 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. “Hanya pasal 46 yang dikeluarkan dari naskah UU Cipta Kerja,” ungkap Dini Purwono. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Menteri AHY: Pemerintah Hadir bagi Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu

KalbarOnline.com, Palu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…

2 hours ago

Sutarmidji Cagub Kalbar Pertama yang Daftar di Hanura

KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…

13 hours ago

Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di PCC

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…

13 hours ago

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

18 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

19 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

19 hours ago