Categories: Teknologi

Tiongkok Bakal Tindak Aplikasi yang Bikin Kecanduan Anak-anak

KalbarOnline.com – Pernahkah anak Anda begitu asyik bermain game sehingga menghabiskan sepanjang hari memainkannya tanpa menyadarinya? Yup, terlalu sering bermain game di smartphone bisa membuat anak kecanduan.

Terkait hal tersebut, pemerintah Tiongkok telah merevisi Undang-undang (UU), yang memperketat aturan layanan online atau aplikasi yang dapat ‘menyebabkan kecanduan’ pada pengguna di bawah 18 tahun. Perubahan UU ini diharapkan anak-anak tak kecanduan aplikasi atau game atau layanan online tertentu.

Jika demikian, ini bukan hanya game. Tapi juga  streaming langsung dan  layanan media sosial. Tiongkok tidak langsung melarang penggunaan layanan atau game ini. Tetapi akan menekan perusahaan pembuat game atau layanan streaming agar memiliki alat pembatas penggunaan. Jika tidak, langkah tindakan lanjutan seperti melarang aplikasi tersebut akan dilakukan.

Ini sebenarnya bukan pertama kalinya Tiongkok memperkenalkan peraturan untuk membantu mengekang sifat adiktif dari layanan dan permainan online. Pemerintah negara itu sebelumnya telah memperkenalkan hal-hal seperti jam malam game, yang membatasi waktu bagi anak di bawah umur untuk bermain game selama seminggu.

Mengingat hal itu di Tiongkok, pengguna biasanya perlu menggunakan kartu identitas yang dikeluarkan pemerintah mereka. Hal tersebut pada akhirnya mempersulit pemain untuk mencoba dan menemukan celah karena tidak semudah hanya mendaftar untuk akun baru dengan alamat email sekali pakai.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

6 mins ago

Menteri AHY: Saya Tidak Ikhlas jika Ada Tanah Rumah Ibadah Dirampas Mafia Tanah

KalbarOnline.com, Gowa - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…

35 mins ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan untuk 30 Muslimah Tangguh di Kalimantan Selatan

KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

10 hours ago

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Di tengah ramainya isu sejumlah penjabat kepala daerah di beberapa provinsi dan…

13 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Raih Prestasi Terbaik di Ajang Atletik Internasional Dubai

KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…

13 hours ago

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantak Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

15 hours ago