Aliansi Buruh Kalbar Serukan Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor DPRD
KalbarOnline, Pontianak – Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi Buruh Kalbar menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kalbar, Selasa (13/10/2020).
Mereka mendesak Presiden menerbitkan Perpu membatalkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
“Kami mendesak Presiden RI untuk menerbitkan Perpu (Peraturan pemerintah pengganti undang-undang) tentang pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja,” seru Suherman selaku Koordinator aksi.
Selain itu, mereka juga mendesak pimpinan DPRD Kalbar untuk membuat pernyataan menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
“Kami meminta DPRD Kalbar juga membuat pernyataan menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja,” tegasnya.
Sedikitnya ada enam organisasi buruh yang tergabung dalam aksi aliansi buruh Kalbar ini. Aksi ini dijaga ketat oleh aparat TNI-Polri.
KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menjadi Inspektur Upacara Pembukaan (TMMD) TNI Manunggal Membangun…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan…
Leave a Comment