Aliansi Buruh Kalbar Serukan Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor DPRD

Aliansi Buruh Kalbar Serukan Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor DPRD

KalbarOnline, Pontianak – Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi Buruh Kalbar menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kalbar, Selasa (13/10/2020).

Mereka mendesak Presiden menerbitkan Perpu membatalkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga :  Soal Defisit APBD Kalbar, Sutarmidji: Defisit Tak Ada Cerita Potensi, Real !

“Kami mendesak Presiden RI untuk menerbitkan Perpu (Peraturan pemerintah pengganti undang-undang) tentang pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja,” seru Suherman selaku Koordinator aksi.

Selain itu, mereka juga mendesak pimpinan DPRD Kalbar untuk membuat pernyataan menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga :  AHY: Demokrat Terus Dorong Pemerintah Hadirkan Kebijakan Pro Rakyat Pulihkan Ekonomi

“Kami meminta DPRD Kalbar juga membuat pernyataan menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja,” tegasnya.

Sedikitnya ada enam organisasi buruh yang tergabung dalam aksi aliansi buruh Kalbar ini. Aksi ini dijaga ketat oleh aparat TNI-Polri.

Comment