Categories: Nasional

KPK Analisa Laporan Uang SGD 100 Ribu dari Boyamin

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan dugaan penerimaan gratifikasi dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Lembaga antirasuah akan menganalisa laporan uang sebesar SGD 100 ribu dari Boyamin tersebut.

“(Laporan Boyamin) diterima tim dari Direktorat gratifikasi. Saat ini sedang dianalisa oleh tim mengingat yang bersangkutan tidak termasuk dalam kriteria pasal 12 B, yaitu bahwa yang bersangkutan bukan PNS atau penyelenggara negara,” kata Plt juru bicara pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada KalbarOnline.com, Rabu (7/10).

Ipi mengapresiasi langkah Boyamin yang menerima uang ratusan dollar Singapura tersebut ke KPK. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pembelajaran yang baik atas peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

“Yang bersangkutan merasa tidak berhak menerimanya, sehingga melaporkan penerimaan tersebut apakah termasuk gratifikasi atau bukan kepada KPK,” ucap Ipi.

Menurut Ipi, setelah dianalisa jika penerimaan uang oleh Boyamin merupakan gratikasi, maka KPK akan menyampaikannya. “Selanjutnya KPK akan menyampaikan hasil telaah dan keputusan atas status penerimaan tersebut,” pungkas Ipi.

Baca juga: MAKI Serahkan Uang SGD 100 Ribu ke KPK Diduga dari Orang Djoko Tjandra

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman telah menyerahkan uang sebesar SGD 100 ribu atau setara Rp 1 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Boyamin mengaku merasa tidak berhak menerima aliran ratusan dollar Singapura tersebut.

“Kedatangan ke KPK untuk menyerahkan uang SGD 100 ribu, kalau dirupiahkan sektiar Rp 1 miliar lebih dikit lah ya. Itu saya serahkan, karena yang utama alasannya adalah saya merasa tidak berhak atas uang itu,” kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/10).

Boyamin yang memang berinisiatif membantu pemerintah dalam urusan pemberantasan korupsi, merasa tidak berhak menerima uang tersebut. Terlebih belakangan ini, dia giat membongkar inisial-inisial dalam skandal Djoko Tjandra.

Uang ratusan dollar Singapura itu, diminta oleh seseorang agar Boyamin tidak secara terus-menerus membongkar inisial-inisial dalam skandal Djoko Tjandra. Namun, dia tidak mengetahui aliran uang sebesar SGD 100 ribu itu dari mana datangnya.

“Bukan dari Djoko Tjandra, bukan dari Prasetyo Utomo, bukan dari Anita Kolopaking, bukan dari Pinangki dan tersangka ini kan kalau kita bicara ini empat. Kemudian Napoleon Bonaparte, Tomy Sunardi yang di Bareskrim dan Andi Irfan Jaya itu tidak terkait sama sekal,” tandas Boyamin.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sutarmidji Daftar ke Hanura

KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di PCC

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…

1 hour ago

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

6 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

7 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

7 hours ago

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

11 hours ago