Jawa Barat Paling Banyak Terima Keluhan Terkait Bantuan Sosial

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah daerah (pemda) serius menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) yang disampaikan melalui aplikasi JAGA Bansos. Sebab, berdasarkan catatan KPK pada Jumat (7/8), masih ada 54 laporan masyarakat yang belum direspons oleh Pemda.

“Setiap keluhan yang masuk akan diverifikasi oleh tim JAGA Bansos maksimal dalam waktu tiga hari. Setelah itu, tim akan meneruskan keluhan tersebut kepada pemda atau instansi terkait untuk ditindaklanjuti,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Selasa (11/8).

Juru bicara KPK bidang pencegahan ini menyebut, dalam waktu paling lama tujuh hari kerja, Pemda atau instansi terkait wajib merespons apakah keluhan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses tindak lanjut dengan mengubah status penanganan keluhan pada aplikasi JAGA.

“Berdasarkan laporan yang diterima JAGA Bansos per 7 Agustus 2020, KPK menerima total 894 keluhan terkait penyaluran bansos. Yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat adalah tidak menerima bansos meskipun telah mendaftar, yaitu berjumlah 369 keluhan,” ucap Ipi.

Baca Juga :  Disporapar Kalbar Peduli, Sasar Rumah Gubuk Warga Kurang Mampu di Kubu Raya

Enam topik keluhan lainnya, kata Ipi, yang juga disampaikan pelapor, yaitu bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 100 laporan. Selanjutnya, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 73 laporan, nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 45 laporan.

“Kemudian, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 9 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 6 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 5 laporan, dan selebihnya 287 laporan dengan beragam topik lainnya,” ujar Ipi.

Baca juga: Bansos Khusus Karyawan Ditambah: Rp 37,7 Triliun untuk 15,7 Juta Orang

Ipi berujar, keluhan tersebut disampaikan oleh 784 pelapor yang ditujukan kepada 243 pemda yang terdiri dari 19 pemerintah provinsi dan 224 pemerintah kabupaten/kota. Menurut Ipi, provinsi yang paling banyak menerima keluhan adalah Jawa Barat dengan total 197 keluhan, meliputi 26 pemda.

Baca Juga :  Polres Kubu Raya Ungkap Kasus Penempatan Pekerja Migran Indonesia Tanpa Dokumen

“Berikutnya adalah Jawa Timur dengan total 149 keluhan di 26 pemda dan Jawa Tengah menerima 78 keluhan di 29 pemda,” beber Ipi.

Dari total 894 keluhan, lanjut Ipi, sebanyak 375 laporan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda terkait, 207 laporan sedang dalam proses tindak lanjut, 119 laporan masih dalam proses verifikasi, dan 139 lainnya masih menunggu konfirmasi dan kelengkapan informasi dari pelapor.

Ipi menyatakan, masyarakat dapat menyampaikan keluhannya secara langsung melalui gawai dengan mengunduh aplikasi JAGA di Play store dan App store untuk sistem operasi android ataupun iOs. Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id.

“JAGA Bansos merupakan fitur tambahan dalam platform pencegahan korupsi, JAGA diinisiasi KPK untuk menampung keluhan masyarakat terkait penyimpangan/penyalahgunaan penyaluran bansos. Selain itu, fitur ini juga menyediakan informasi panduan ringkas tentang bansos sebagai edukasi untuk masyarakat,” pungkas Ipi.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment