Categories: Internasional

Grasi untuk Anwar Ibrahim Terancam Dicabut

KalbarOnline.com – Hati Ketua Partai Keadilan Rakyat (PKR) Malaysia Anwar Ibrahim tak bisa tenang. Senin (21/9) kebebasan yang didapat setelah partainya menang Pemilu 2018 terancam dicabut. Pengadilan tinggi merasa bahwa pengampunan yang didapat dari sultan Malaysia perlu dipertanyakan.

Hakim Pengadilan Tinggi Akhtar Tahir ditugaskan untuk mengepalai perseteruan hukum tersebut. Isu itu muncul setelah pengacara bernama Mohamad Khairul Azam Abdul Aziz menggugat pengampunan yang diberikan Sultan Muhammad V, pemimpin kerajaan Malaysia saat itu. Menurut dia, grasi yang didapatkan pemimpin koalisi Pakatan Harapan itu menyalahi prosedur.

Kubu Anwar pun meminta pengadilan untuk menggagalkan gugatan Khairul. Permintaan yang sama juga diajukan Dewan Pengampunan Malaysia. Namun, kedua permintaan itu ditolak pengadilan tinggi. ’’Ini adalah perkara sipil yang harus dibuktikan keadilannya. Karena itu, saya menolak kedua permintaan ini,’’ ungkapnya menurut Channel News Asia.

Anwar dijebloskan ke penjara karena tuduhan menyodomi salah satu asistennya, Mohd Saiful Bukhari Azlan, pada 2014. Putusan yang diperkuat pengadilan federal Malaysia itu menghukum Anwar lima tahun penjara. Namun, dia dibebaskan selang beberapa hari setelah kemenangan Pakatan Harapan.

Kubu Khairul mengatakan bahwa grasi dari Sultan Muhammad tak sah. Sebab, grasi seharusnya diberikan raja atas rekomendasi dewan pengampunan. Padahal, dewan pengampunan belum terbentuk saat Anwar diampuni. Kuasa hukum Anwar mengatakan, Khairul tak punya locus standi alias kedudukan hukum untuk mempertanyakan keputusan tersebut.

’’Kenyataannya, penggugat punya kedudukan sebagai warga negara. Pengampunan adalah kewenangan eksekutif dan sangat mungkin diadili,’’ papar Akhtar.

Sang hakim menegaskan bahwa hal tersebut bukan berarti Anwar bersalah. Namun, dia menegaskan bahwa harus ada proses persidangan untuk menentukan keabsahan pengampunan tu. Sidang tersebut dijadwalkan mulai pada 24 Maret tahun depan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

17 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

19 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

19 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

20 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

20 hours ago