Categories: Internasional

Grasi untuk Anwar Ibrahim Terancam Dicabut

KalbarOnline.com – Hati Ketua Partai Keadilan Rakyat (PKR) Malaysia Anwar Ibrahim tak bisa tenang. Senin (21/9) kebebasan yang didapat setelah partainya menang Pemilu 2018 terancam dicabut. Pengadilan tinggi merasa bahwa pengampunan yang didapat dari sultan Malaysia perlu dipertanyakan.

Hakim Pengadilan Tinggi Akhtar Tahir ditugaskan untuk mengepalai perseteruan hukum tersebut. Isu itu muncul setelah pengacara bernama Mohamad Khairul Azam Abdul Aziz menggugat pengampunan yang diberikan Sultan Muhammad V, pemimpin kerajaan Malaysia saat itu. Menurut dia, grasi yang didapatkan pemimpin koalisi Pakatan Harapan itu menyalahi prosedur.

Kubu Anwar pun meminta pengadilan untuk menggagalkan gugatan Khairul. Permintaan yang sama juga diajukan Dewan Pengampunan Malaysia. Namun, kedua permintaan itu ditolak pengadilan tinggi. ’’Ini adalah perkara sipil yang harus dibuktikan keadilannya. Karena itu, saya menolak kedua permintaan ini,’’ ungkapnya menurut Channel News Asia.

Anwar dijebloskan ke penjara karena tuduhan menyodomi salah satu asistennya, Mohd Saiful Bukhari Azlan, pada 2014. Putusan yang diperkuat pengadilan federal Malaysia itu menghukum Anwar lima tahun penjara. Namun, dia dibebaskan selang beberapa hari setelah kemenangan Pakatan Harapan.

Kubu Khairul mengatakan bahwa grasi dari Sultan Muhammad tak sah. Sebab, grasi seharusnya diberikan raja atas rekomendasi dewan pengampunan. Padahal, dewan pengampunan belum terbentuk saat Anwar diampuni. Kuasa hukum Anwar mengatakan, Khairul tak punya locus standi alias kedudukan hukum untuk mempertanyakan keputusan tersebut.

’’Kenyataannya, penggugat punya kedudukan sebagai warga negara. Pengampunan adalah kewenangan eksekutif dan sangat mungkin diadili,’’ papar Akhtar.

Sang hakim menegaskan bahwa hal tersebut bukan berarti Anwar bersalah. Namun, dia menegaskan bahwa harus ada proses persidangan untuk menentukan keabsahan pengampunan tu. Sidang tersebut dijadwalkan mulai pada 24 Maret tahun depan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Data Januari – Mei 2024, 15 Tersangka Narkoba di Kapuas Hulu Didominasi Anak Muda

KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…

5 hours ago

Wakili Bupati, Absalon Buka Sosialisasi dan Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Staf Ahli Bupati Ketapang bidang Kemasyarakatan dan SDM, Absalon membuka…

5 hours ago

Terbang ke Jakarta, Sekda Kapuas Hulu Rapat Bersama Dirjen Kemendagri, Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

KalbarOnline, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri rapat koordinasi dan konsultasi…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Ajak Pemuda Ambil Bagian Turunkan Angka Stunting Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson mengapresiasi niat baik dan usaha dari para…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Pimpin Rapat Gerakan Orang Tua Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson memimpin rapat Gerakan Orang Tua…

6 hours ago

Pj Wali Kota Imbau Sekolah Gelar Acara Perpisahan Secara Sederhana

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengimbau sekolah-sekolah khususnya SD dan SMP…

6 hours ago