KalbarOnline.com – Staf Khusus Presiden Dini Purwono mengatakan, melonjaknya angka kasus Covid-19 menjadi peringatan agar penerapan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan perlu lebih ditegakkan. Terutama di kawasan zona merah.
Karena, Instruksi Presiden Nomor 6/2020 ditujukan kepada Menteri, TNI, Polri dan jajaran pemerintah daerah untuk mengambil langkah penegakan protokol kesehatan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
“Penerbitan Inpres dilakukan karena masih minimnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan, sekaligus bukti keseriusan Pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19,” kata Dini pada wartawan, Jumat (18/9).
Diketahui, dari data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 14 September sebanyak 394 kabupaten/kota yang telah menyelesaikan Perda. Kemudian 52 kabupaten dan kota berproses menyelesaikan Perda.
“Selanjutnya 68 kabupaten dan kota belum melakukan (pemberlakukan sanksi protokol kesehatan-Red),” ungkapnya.
Dini mengatakan, pemerintah Pusat mendorong pemerintah daerah untuk segera merampungkan peraturan mengenai kewajiban mematuhi protokol kesehatan. Agar operasi yustisi dapat segera dilaksanakan.
“Karena itu, upaya penegakan kedisiplinan harus masif di seluruh daerah agar hasilnya efektif,” ungkapnya.
Lebih lanjut Pemerintah juga meminta masyarakat tidak menganggap operasi yustisi protokol kesehatan sebagai bagian dari tindakan represif. Sebab kunci keberhasilan pengendalian penyebaran Covid-19 adalah disiplin dalam penerapan protokol kesehatan di setiap aktivitas yang dilakukan.
Masyarakat harus menyadari bahwa mereka adalah ujung tombak dalam upaya pengendalian ini,” ungkapnya.
Penegakan sanksi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2020.
“Sanksi hanya diberikan kepada pihak yang melanggar. Bentuk sanksi dapat berupa teguran lisan atau tertulis, denda, kerja sosial, atau penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha,” pungkasnya.
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah toko ikan hias…
KalbarOnline, Pontianak - Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengambil surat rekomendasi dari Dewan…
KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Manis Mata,…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Beberapa bulan lalu, pernah dilakukan aksi warga Kalis pemilik lahan yang…
KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…
KalbarOnline, Putussibau - Bidang Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…
Leave a Comment