Categories: Nasional

DPR Setujui Realokasi Anggaran Kemenag 2020 Rp 1,5 T

KalbarOnline.com – Komisi VIII DPR Rl telah menyetujui usulan optimalisasi dan realokasi anggaran Kementerian Agama (Kemenag) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 1,515 triliun.

Menag Fachrul Razi mengatakan, rencana realokasi anggaran ini perlu dilakukan dalam rangka memastikan seluruh anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program dan anggaran Kemenag secara maksimal.

“Sejalan dengan itu, sesuai arahan Bapak Presiden dalam Sidang Paripurna Kabinet diminta seluruh kementerian/lembaga segera melakukan penyerapan anggaran untuk mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9).

Menag menjelaskan, sebagai tindak lanjut arahan Presiden, maka ppihaknya siap melakukan langkah-langkah identifikasi terhadap belanja pegawai, belanja barang, belanja modal dan belanja bantuan sosial.

“Dalam hal ini khususnya belanja pegawai operasional dan belanja perjalanan dinas dan paket meeting yang berpotensi tidak dapat dilaksanakan secara optimal akibat respon kebijakan nasional dalam pencegahan Covid-19 perlu dilakukan realokasi,” tutur Fachrul.

Menag memastikan bahwa rencana realokasi anggaran dari hasil optimalisasi dimaksud tidak berdampak mengurangi anggaran kegiatan-kegiatan prioritas, baik prioritas nasional, maupun prioritas kementerian, termasuk berbagai kegiatan responsif Covid-19 yang telah dianggarkan dalam DIPA Kementerian Agama Tahun 2020.

“Seperti anggaran bantuan dampak Covid-19 kepada pendidikan keagamaan yang telah disetujui oleh Komisi VIII DPR RI, dan saat ini sedang pencairan dan pendistribusian ke daerah,” imbuhnya.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan agar Kemenag segera mengupayakan hasil optimalisasi perjalanan dinas atau paket pertemuan sebesar Rp 326 miliar dalam realokasi tersebut. Kemudian, Kemenag harus mempercepat pelaksanaan anggaran tahun 2020 melalui optimalisasi dan realokasi yang dikoordinasi Sekretaris Jenderal Kemenag.

“Kita menyetujui realokasi anggaran Kemenag sebesar Rp 1,5 trilliun tetapi dengan catatan dalam melaksanakannya Kemenag harus memperhatikan pandangan pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI,” ujar dia.

Komisi VIII DPR RI juga mengingatkan Kemenag agar dalam pelaksanaan anggaran bantuan operasional penanganan pandemi Covid-19 bagi pesantren dan madrasah diniyah takmiliyah harus berdasarkan data yang valid dan memperhatikan eksistensi lembaganya.

“Kemenag juga harus menyusun kurikulum untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi lembaga pendidikan di lingkungan Kemenag agar PJJ berjalan efektif,” urainya. (*)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Data Januari – Mei 2024, 15 Tersangka Narkoba di Kapuas Hulu Didominasi Anak Muda

KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…

8 hours ago

Wakili Bupati, Absalon Buka Sosialisasi dan Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Staf Ahli Bupati Ketapang bidang Kemasyarakatan dan SDM, Absalon membuka…

8 hours ago

Terbang ke Jakarta, Sekda Kapuas Hulu Rapat Bersama Dirjen Kemendagri, Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

KalbarOnline, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri rapat koordinasi dan konsultasi…

8 hours ago

Pj Gubernur Harisson Ajak Pemuda Ambil Bagian Turunkan Angka Stunting Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson mengapresiasi niat baik dan usaha dari para…

9 hours ago

Pj Gubernur Harisson Pimpin Rapat Gerakan Orang Tua Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson memimpin rapat Gerakan Orang Tua…

9 hours ago

Pj Wali Kota Imbau Sekolah Gelar Acara Perpisahan Secara Sederhana

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengimbau sekolah-sekolah khususnya SD dan SMP…

9 hours ago