Categories: Singkawang

Mayat Perempuan di Singkawang yang Ditemukan di Semak-semak Ternyata Dibunuh Suaminya Sendiri

Mayat Perempuan di Singkawang yang Ditemukan di Semak-semak Ternyata Dibunuh Suaminya Sendiri

KalbarOnline, Singkawang – Mayat perempuan muda yang masih menggunakan helm dan dalam kondisi setengah telanjang yang ditemukan di semak-semak belakang Komplek BTM Melati, Jalan Adelia, Kelurahan Naram, Kecamatan Singkawang Utara, Senin (31/8/2020) kemarin ternyata dihabisi oleh suaminya sendiri.

“Mayat wanita ini ditemukan warga di semak-semak belakang Kompleks BTN Melati. Berdasarkan olah TKP dan kondisi mayat yang ditemukan, kami simpulkan ini bukan penemuan mayat karena kecelakaan, namun akibat penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban,” ujar Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi, Selasa (1/9/2020).

Perbuatan keji pelaku ditengarai sakit hati terhadap sang istri yang sering mencaci maki dan diduga memiliki pria idaman lain (PIL).

“Motifnya sakit hati kepada istri. Di saat rumah tangga sedang bermasalah, almarhumah diduga memiliki pria idaman lain dan sering mencaci-maki tersangka dengan kata-kata kasar,” kata Kapolres.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah ditemukannya mayat korban bernama Supriani dalam keadaan setengah telanjang dan berlumuran darah di semak-semak yang berada di Jalan Adelia, Senin (31/8/2020).

Dalam penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah kepada suami korban yakni DP. Dugaan itu diperkuat dari penemuan motor korban dan sebilah pisau.

Untuk menghilangkan jejaknya, pelaku pun sengaja membuat pembunuhan tersebut seperti pemerkosaan. Namun dari bukti-bukti yang didapat dari olah TKP, pelaku tak bisa mengelak.

Pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya pada Selasa (1/9/2020) pagi dan mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku sebelum melakukan pembunuhan telah merencanakan untuk menemui korban.

“Tersangka sudah berencana menemui korban dan membawa sajam dari rumah keluarganya,” tuturnya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Data Januari – Mei 2024, 15 Tersangka Narkoba di Kapuas Hulu Didominasi Anak Muda

KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…

4 hours ago

Wakili Bupati, Absalon Buka Sosialisasi dan Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Staf Ahli Bupati Ketapang bidang Kemasyarakatan dan SDM, Absalon membuka…

4 hours ago

Terbang ke Jakarta, Sekda Kapuas Hulu Rapat Bersama Dirjen Kemendagri, Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

KalbarOnline, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri rapat koordinasi dan konsultasi…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Ajak Pemuda Ambil Bagian Turunkan Angka Stunting Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson mengapresiasi niat baik dan usaha dari para…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Pimpin Rapat Gerakan Orang Tua Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson memimpin rapat Gerakan Orang Tua…

5 hours ago

Pj Wali Kota Imbau Sekolah Gelar Acara Perpisahan Secara Sederhana

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengimbau sekolah-sekolah khususnya SD dan SMP…

5 hours ago