Categories: Nasional

Mulai Senin KPK Lockdown Selama 3 Hari

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penutupan sementara atau lockdown selama tiga hari sejak Senin (31/8) sampai dengan Rabu (2/8). Hal ini menyikapi puluhan pegawai KPK yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus korona atau Covid-19.

“Menyikapi jumlah pegawai yang positif terus bertambah, KPK mengambil kebijakan bekerja di rumah (BDR) untuk seluruh pegawai KPK dimulai Senin, 31 Agustus 2020 sampai dengan Rabu, 2 September 2020,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/8).

Kendati demikian, lanjut Ali, tetap ada pegawai pada bagian-bagian tertentu yang tetap harus bekerja di kantor. Namun dengan pengaturan sistem kerja shift dan protokol kesehatan yang ketat.

“Selama masa tersebut akan kembali dilakukan penyemprotan disinfectan ke seluruh area gedung baik gedung Merah Putih, ACLC, dan Rutan cabang KPK baik yang di Gedung merah putih, Kavling C1 maupun Pomdam Jaya Guntur,” ucap Ali.

Setelah penutupan kantor selama tiga hari, kata Ali, pegawai akan menerapkan sistem kehadiran fisik proporsi 50 persen bekerja di rumah dan 50 persen bekerja di kantor. Menurutnya, jam bekerja di kantor tetap dilakukan selama delapan jam.

“Senin sampai Kamis yaitu shift I pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB dan shift II pukul 12.00 sampai dengan pukul 20.00 WIB. Sedangkan, Jumat shift I jam 08.00 sampai dengan 17.30 WIB dan shift II jam 11.00 sampai 20.30 WIB,” beber Ali.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, KPK juga telah melakukan langkah-langkah antisipatif seperti melakukan beberapa kali rapid tes dan swab tes yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif, mulai dari pengaturan jam kerja, isolasi mandiri hingga memperketat penerapan protokol kesehatan dalam operasional kegiatan sehari-hari, baik kepada pegawai, tamu maupun rekan-rekan jurnalis yang bertugas di KPK.

“Dari pemeriksaan terakhir, diketahui saat ini total ada 23 pegawai KPK baik pegawai tetap maupun outsourching dan 1 orang tahanan yang positif Covid 19. Seluruhnya saat ini berada dalam pengawasan pihak layanan kesehatan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Dekranasda Kalbar Dukung Gallery Rika Ayub Design Turut Majukan Fashion Wastra Khas Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat, Windy…

2 hours ago

Pentingnya Imunisasi Untuk Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh Anak

KalbarOnline, Pontianak - Setiap orang memiliki imunitas yang berbeda, sehingga daya tahan tubuh terhadap penyakit…

2 hours ago

Pemkab Kayong Utara Matangkan Persiapan Rakor Pengendalian Inflasi Berikutnya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Minggu…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Dorong Posyandu Naik Kelas

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah berencana untuk mendorong posyandu agar dapat naik…

3 hours ago

Memahami KBGO yang Rentan Menyasar Jurnalis Perempuan

KalbarOnline, Pontianak - Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalimantan Barat menggelar workshop Kekerasan Berbasis Gender…

3 hours ago

Bupati Fransiskus Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Nonton Bareng Semifinal Piala Asia Indonesia Vs Uzbekistan

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengajak masyarakat di Bumi Uncak Kapuas untuk…

5 hours ago