Mulai Senin KPK Lockdown Selama 3 Hari

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penutupan sementara atau lockdown selama tiga hari sejak Senin (31/8) sampai dengan Rabu (2/8). Hal ini menyikapi puluhan pegawai KPK yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus korona atau Covid-19.

“Menyikapi jumlah pegawai yang positif terus bertambah, KPK mengambil kebijakan bekerja di rumah (BDR) untuk seluruh pegawai KPK dimulai Senin, 31 Agustus 2020 sampai dengan Rabu, 2 September 2020,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/8).

Kendati demikian, lanjut Ali, tetap ada pegawai pada bagian-bagian tertentu yang tetap harus bekerja di kantor. Namun dengan pengaturan sistem kerja shift dan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga :  BSU Rp 1,8 juta Tidak Segera Dicairkan, Uang Kembali ke Kas Negara

“Selama masa tersebut akan kembali dilakukan penyemprotan disinfectan ke seluruh area gedung baik gedung Merah Putih, ACLC, dan Rutan cabang KPK baik yang di Gedung merah putih, Kavling C1 maupun Pomdam Jaya Guntur,” ucap Ali.

Setelah penutupan kantor selama tiga hari, kata Ali, pegawai akan menerapkan sistem kehadiran fisik proporsi 50 persen bekerja di rumah dan 50 persen bekerja di kantor. Menurutnya, jam bekerja di kantor tetap dilakukan selama delapan jam.

“Senin sampai Kamis yaitu shift I pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB dan shift II pukul 12.00 sampai dengan pukul 20.00 WIB. Sedangkan, Jumat shift I jam 08.00 sampai dengan 17.30 WIB dan shift II jam 11.00 sampai 20.30 WIB,” beber Ali.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, PT CMI Berikan Bantuan Untuk Dua Kecamatan

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, KPK juga telah melakukan langkah-langkah antisipatif seperti melakukan beberapa kali rapid tes dan swab tes yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif, mulai dari pengaturan jam kerja, isolasi mandiri hingga memperketat penerapan protokol kesehatan dalam operasional kegiatan sehari-hari, baik kepada pegawai, tamu maupun rekan-rekan jurnalis yang bertugas di KPK.

“Dari pemeriksaan terakhir, diketahui saat ini total ada 23 pegawai KPK baik pegawai tetap maupun outsourching dan 1 orang tahanan yang positif Covid 19. Seluruhnya saat ini berada dalam pengawasan pihak layanan kesehatan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Comment