Categories: HeadlinesPontianak

Gubernur Kalbar Larang Batik Air Terbang ke Pontianak Lantaran Bawa Enam Penumpang Positif Covid

Gubernur Kalbar Larang Batik Air Terbang ke Pontianak Lantaran Bawa Enam Penumpang Positif Covid

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memberikan sanksi tegas terhadap Batik Air berupa larangan terbang ke Pontianak selama 14 hari. Sanksi ini menyusul adanya enam penumpang Batik Air rute Jakarta-Pontianak positif Covid-19. Enam penumpang itu pun membuat kasus positif Covid-19 di Kalimantan Barat bertambah menjadi 33 orang per tanggal 22 Agustus 2020. Hal ini diumumkan Sutarmidji lewat akun facebook resmi miliknya.

“Sanksi maskapai ini tidak boleh membawa penumpang ke Pontianak, dari Jakarta maupun Surabaya selama 14,” ujar Sutarmidji.

Menyusul temuan enam kasus ini, Midji lantas memerintahkan Dinas Perhubungan Kalimantan Barat menyurati Direksi Batik Air. Sanksi tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban maskapai karena membawa penumpang dari daerah zona merah dan dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan uji swab PCR. Sanksi ini sendiri diberlakukan mulai 23 Agustus 2020.

Dari enam penumpang tersebut, tiga di antaranya beralamat Jakarta, dua orang Pontianak dan satu orang beralamat Surabaya. Di mana enam kasus ini didapat dari hasil uji swab yang dilakukan secara acak oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat di Bandara Internasional Supadio beberapa waktu lalu.

PCR test dadakan ini akan terus diintensifkan pada penumpang bandara dan pelabuhan yang akan masuk ke Kalimantan Barat, terutama dari daerah zona merah. Setiap maskapai penerbangan yang kedapatan membawa masuk penumpang dari luar Kalimantan Barat dalam kondisi Reaktif atau Konfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil Rapid Test atau PCR di terminal kedatangan Supadio akan diberikan sanksi yang sama, yaitu penutupan sementara rute penerbangan dari airlines tersebut.

Baca Juga: Besok Dinkes Kalbar Akan Tes Swab Penumpang Pesawat yang Mendarat di Supadio

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson turut membenarkan perihal enam penumpang Batik Air yang dinyatakan positif Covid-19.

“Untuk Batik Air, kita ambil acak sampel swab sebanyak 30 orang, ternyata yang positif ada enam orang atau sekitar 20 persen. Penumpang yang positif ini, tiga orang beralamat di Pontianak, dua alamat Jakarta dan satu alamat Surabaya,” ujarnya.

Harisson menegaskan bahwa pihaknya juka melakukan pemeriksaan sampel swab terhadap para penumpang maskapai lainnya. Tak hanya Batik Air.

“Kita (juga) melakukan tes terhadap Garuda, Lion Air, Batik Air dan Citilink,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

4 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

4 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

4 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

5 hours ago