Categories: Internasional

Warga Singapura Mulai Membandel, Kumpul-Kumpul Tanpa Pakai Masker

KalbarOnline.com – Singapura sejak awal berkomitmen untuk disiplin menerapkan aturan protokol kesehatan dalam penanganan wabah Covid-19. Bahkan, Singapura menerapkan denda jutaan rupiah pada warganya yang tak memakai masker. Bahkan bisa dibawa ke jalur hukum jika terbukti bersalah.

Hanya saja, warga Singapura mulai merasakan kebosanan terkait aturan protokol kesehatan. Hal ini dikarenakan pandemi yang telah berlangsung lama. Sebagian warga Singapura mulai nekat dan cuek dengan wabah Covid-19.

  • Baca juga: Pandemi Terlalu Lama, Hampir Separo Warga Singapura Lelah Pakai Masker

Tak peduli kasus baru masih muncul setiap hari di Singapura, anak-anak muda mulai sering kumpul-kumpul. Mereka biasanya berkumpul di kedai kopi Sengkang. Kerumunan itu viral di media sosial seolah virus Korona sudah hilang. Maklum saja, mereka hampir semua tak mengenakan masker.

Klip berdurasi 30 detik yang diunggah oleh seorang pengguna Facebook pada Selasa (18/8) menunjukkan sekumpulan pengunjung di Food Hub yang baru dibuka di 455 Sengkang West Avenue sedang asyik berpesta. Beberapa dari mereka sedang mengobrol dengan melepas masker. Video tersebut diberi judul ‘Pesta Covid Gaya Singapura’. Tentunya itu sebagai sindiran.

“(Pesta) akan membangun kekebalan kawanan?” tambah postingan tersebut seperti dilansir dari AsiaOne.

Berdasarkan pedoman kesehatan masyarakat yang berlaku, warga yang diperbolehkan berkumpul maksimal hanya lima orang untuk makan dan minum di tempat. Itu pun wajib menjaga jarak yang aman dan menghindari kerumunan. Postingan itu mendapat banyak dukungan. Tapi, banyak juga yang mengecam karena dianggap sebagai pengadu.

Pihak berwenang Singapura telah menindak gerai makanan yang melanggar aturan. Pada Sabtu (15/8) lalu, Badan Pariwisata Singapura mengatakan bahwa restoran hotpot Hai Xian Lao didenda SGD 2 ribu atau Rp 20 juta dan diperintahkan untuk tutup selama 10 hari. Resto itu dikenai sanksi karena mengizinkan kumpul-kumpul dengan jumlah 20 orang.

Restoran tersebut juga mengizinkan pelanggan mengonsumsi alkohol di tempat setelah pukul 22.30 waktu Singapura. Selain itu dianggap gagal menjaga jarak satu meter antar kelompok pelanggan lain.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

4 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

5 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

5 hours ago

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

9 hours ago

Menteri AHY: Saya Tidak Ikhlas jika Ada Tanah Rumah Ibadah Dirampas Mafia Tanah

KalbarOnline.com, Gowa - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…

10 hours ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan untuk 30 Muslimah Tangguh di Kalimantan Selatan

KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

19 hours ago