Categories: HeadlinesPontianak

Cegah Praktek Prostitusi, Wali Kota Pontianak Minta Hotel Selektif Terima Tamu

Cegah Praktek Prostitusi, Wali Kota Pontianak Minta Hotel Selektif Terima Tamu

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan dirinya sudah memerintahkan jajaran Satpol PP Kota Pontianak untuk gencar menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) terhadap hotel atau penginapan hingga rumah kos.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan-tindakan hukum apabila terjadi pelanggaran ini,” tuturnya, Rabu (12/8/2020).

Dirinya juga meminta Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) maupun manajemen hotel lebih ketat mengawasi aktivitas hotelnya agar jangan sampai terjadi praktek prostitusi. Mereka diminta lebih selektif menerima tamu hotel.

“Kalau mereka melakukan pembiaran berarti mereka ikut serta dalam memfasilitasi prostitusi di hotel-hotel yang mereka kelola,” kata Edi.

Ia juga meminta jajaran Satpol PP Kota Pontianak, apabila ada hotel yang masih terkesan membiarkan praktek prostitusi di hotel yang dikelolanya, pihaknya akan menindak tegas.

“Mulai dari peringatan keras hingga sampai penutupan sementara,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebanyak 20 pasangan tanpa ikatan yang sah berhasil diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak. Mereka terjaring saat petugas menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di Hotel Perdana Inn Jalan HOS Cokroaminoto Kecamatan Pontianak Kota, Rabu (12/8/2020) pagi.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana mengungkapkan dari sejumlah 20 pasangan yang terjaring razia di hotel tersebut, dua diantaranya anak di bawah umur.

“Dari pendataan yang kami lakukan, ternyata ada yang usianya masih di bawah 18 tahun, selebihnya berusia 18 tahun ke atas,” ungkapnya.

Terhadap mereka yang masih di bawah umur, Adriana menambahkan, pihaknya akan memanggil orang tua masing-masing anak tersebut. Namun apabila mereka tidak bisa menghadirkan orang tuanya, maka akan dilimpahkan ke Dinas Sosial Kota Pontianak untuk menanganinya.

Sementara untuk mereka yang bukan di bawah umur, akan dijatuhi sanksi berupa denda paksa. Denda paksa juga dikenakan terhadap pihak pengelola hotel. Selain itu, hotel itu juga mendapat peringatan keras.

“Apabila temuannya berulang hingga tiga kali, maka akan dikenakan sanksi hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Adriana menuturkan, jajaran Satpol PP Kota Pontianak akan terus gencar menggelar giat razia di hotel-hotel, penginapan maupun rumah kos. Ia mengimbau agar pihak pengelola hotel lebih selektif dalam menerima tamunya.

“Kita minta pihak hotel lebih selektif menerima tamu agar tidak terjadi hal-hal yang melanggar aturan,” ucapnya. (Jim/Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…

4 hours ago

Audiensi ke Kemenkes, Bupati Kapuas Hulu Usul Kelanjutan Pembangunan RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau

KalbarOnline, Jakarta - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan audiensi dengan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan…

6 hours ago

Pasutri Residivis Curanmor di Pontianak Berhasil Ditangkap

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) terkait kasus pencurian kendaraan…

6 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan CMS di Desa

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini memimpin rapat persiapan pelaksanaan Content…

6 hours ago

Wanita di Sambas Pakai Foto Orang Lain Untuk Tipu Pria Lewat Medsos

KalbarOnline, Sambas - Beredar di media sosial (medsos), video permintaan maaf seorang wanita DL (16…

6 hours ago

Ketua Bawaslu Sintang Mundur, Usai Video Call Tanpa Pakaian bersama Seorang Wanita Beredar

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang berinisial MR resmi mengundurkan diri…

7 hours ago