Categories: Nasional

Gara-gara Covid-19, 50 Ribu Calon Jamaah Batal Umrah, Uang Belum Balik

KalbarOnline.com – Ada sekitar 50 ribu calon jamaah umrah yang batal berangkat karena pandemi Covid-19. Padahal, mereka sudah memegang visa umrah. Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk membatalkan visa itu karena tidak ada kepastian kapan umrah kembali dibuka.

Kabar pembatalan visa umrah tersebut disampaikan Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag Noer Alya Fitra. Pejabat yang akrab disapa Nafit itu menyebutkan, jumlah jamaah umrah musim 1441 H yang sudah pegang visa umrah sebanyak 588.000 orang.

’’Yang (sudah, Red) berangkat di tahun 1441 H tercatat di Siskopatuh Kemenag ada 530.898 orang,’’ katanya kemarin (9/8). Dengan demikian, ada sekitar 50 ribu orang calon jamaah yang sudah memiliki visa umrah, tetapi tidak bisa berangkat karena pandemi Covid-19. Sebagaimana diketahui, pemerintah Saudi menghentikan penyelenggaraan ibadah umrah sejak 27 Februari lalu.

  • Baca juga: Kemenag Kaji Tiga Skenario Penyelenggaraan Umrah Ketika New Normal

Nafit mengatakan, Saudi memutuskan membatalkan visa umrah bagi jamaah yang belum berangkat. Pembatalan itu dilakukan secara sistem otomatis yang dimiliki pemerintah Saudi.

Dengan pembatalan tersebut, biaya-biaya yang terkait dengan penerbitan visa umrah dikembalikan. Namun, Nafit mengakui bahwa proses pengembalian biaya tersebut tidak bisa sekaligus kepada seluruh jamaah umrah. Proses pengembalian uang dilakukan bertahap dan masih berlangsung sampai saat ini. Jika nanti perjalanan umrah dibuka kembali, calon jamaah umrah harus mengurus visa kembali dari awal.

Kemenag sebelumnya sudah menggelar rapat dengan travel umrah serta maskapai penerbangan. Mereka menghadirkan Saudia Airlines dan Garuda Indonesia. Dalam rapat tersebut, pemerintah meminta maskapai tidak mempersulit proses refund atau reschedule tiket perjalanan umrah. Sebab, penghentian penerbangan ini masuk kejadian darurat dan tidak ada unsur kesengajaan.

  • Baca juga: Kalah di Pengadilan, Kemenag Wajib Cabut Aturan Pendaftaran Umrah

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Organisasi Jurnalis di Pontianak Gelar Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran

KalbarOnline, Pontianak - Sejumlah organisasi profesi jurnalis dan media di Kalimantan Barat berkolaborasi menggelar aksi…

2 hours ago

Polsek Pontianak Selatan Amankan Sekelompok Bocil Meresahkan, Ada Bong dan Lem

KalbarOnline, Pontianak - Patroli Enggang Selatan Polsek Pontianak Selatan mengamankan sekelompok bocil (bocah cilik) yang…

2 hours ago

Dalih Tak Dapat Kerja Setelah Keluar dari Penjara, Residivis Ini Kembali Jualan Narkoba

KalbarOnline, Kubu Raya - Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menangkap seorang pria penjual narkoba…

3 hours ago

Giat Inspeksi SLO, Srikandi PLN Hadir Pastikan Keandalan dan Kualitas Instalasi

KalbarOnline, Banjarbaru - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

3 hours ago

Bupati Kapuas Hulu Keluarkan Perbup Dorong Percepatan Penurunan Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Bupati Kabupaten. Kapuas Hulu Fransiskus Diaan ikut menghadiri High Level Meeting Percepatan…

4 hours ago

Bank Kalbar Teken MoU dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak – Bank Kalbar bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melakukan penandatanganan nota kesepahaman/Memorandum of…

5 hours ago