Kepala PPATK Minta Ivan Yustiavandana Penuhi Ekspektasi Publik

KalbarOnline.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae melantik Ivan Yustiavandana sebagai Deputi Bidang Pemberantasan. Ivan menggantikan Inspektur Jenderal Polisi Firman Shantyabudi yang kini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jambi.

“Saya sampaikan selamat atas pelantikan saudara hari ini. Selamat bekerja dengan penuh keikhlasan, semoga sukses,” kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dalam keterangannya, Jumat (7/8).

Pengangkatan Ivan Yustiavandana sebagai Deputi Bidang Pemberantasan PPATK sesuai Keppres RI Nomor 131/TPA Tahun 2020 tanggal 30 Juli 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan PPATK.

Baca Juga :  Kejagung Sita Aset Tanah dan Bangunan Tersangka ASABRI di Pontianak

Selain Ivan, PPATK juga melantik Fayota Prachmasetiawan sebagai Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana dan Ni Komang Wiska Ati Sukariyani sebagai Kepala Bagian Pengadaan dan Mutasi Sumber Daya Manusia.

Dian mengharapkan, pejabat yang baru dapat quality control yang baik atas hasil analisis dan pemeriksaan PPATK. Serta memastikan target penyelesaian berjalan sesuai dengan rencana.

Baca Juga :  PPATK Apresiasi Penghentian Penerbitan Duit Pecahan SGD 1.000

Dian pun berpesan, Deputi Bidang Pemberantasan bisa membantu PPATK dalam memenuhi ekspektasi pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ingat tugas dan tanggung jawab Saudara, sehingga bisa menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal untuk PPATK dan Indonesia yang kita cintai,” tandas Dian.

Comment