Categories: Sekadau

Pemkab Sekadau Siap Audit Laporan Keuangan Secara Online

Pemkab Sekadau Siap Audit Laporan Keuangan Secara Online

KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau Rupinus, menyampaikan ditengah situasi sulit Pandemi Covid-19 yang melanda berbagai belahan dunia termasuk Indonesia, Pemerintah Kabupaten Sekadau siap melakukan Audit Laporan Keuangan secara online.

Hal ini disampaikan Bupati Sekadau Rupinus saat rapat dengan ketua BPK RI Perwakilan Kalbar melalui video conference di ruang rapat bupati Sekadau, Kamis (16/4) 2020 kemarin.
“Dalam rangka pelaksanaan Pemeriksaaan terinci atas LKPD tahun anggaran 2019 secara Work From Home, Pemerintah Kabupaten Sekadau telah menyiapkan fasilitas sebagai berikut ;

  1. Untuk Data Transaksi Keuangan dapat diakses melalui Aplikasi SIPKD pada IP Addres Http://180.250.194.6:9012/SIPKDR63,
    2. Untuk Data Aset Tetap dapat diakses melalui Aplikasio SIPKD dengan Modul Aset pada IP Address : Http://180.250.194.6:88/ dan
    3. Untuk Data Dokumen Kontrak dapat diakses melalui Aplikasi E-Contract pada IP Address : Http://180.250.194.6:9020/,” jelas Bupati.

Dikatakan Bupati, penjelasan secara teknis atas transaksi keuangan dan konfirmasi pelaksanaan fisik pekerjaan  dapat menggunakan media Video Conferemce dan Grup Whatsapp Audit atas LKPD A 2019 dengan Admin Ka BPKAD, Asisten III, Kepala Bidang Akuntansi Pengendalian dan Penatausahaan Barang Milik Daerah. “Contact Person dapat dilakukan melalui Kabid Akuntansi Pengendalian dan Penatausahaan Barang Milik Daerah dan email melalui email masing-masing ASN dilingkungan BPKAD sesuai kebutuhan data dan penjelasan,” tutur Bupati.

Dengan sistem online seperti ini, lanjut Bupati Rupinus Penggunaan tenaga Auditor Inspektorat Kabupaten Sekadau dapat Membantu Audit BPK RI. Dan untuk beberapa paket pekerjaan di tahun anggaran 2019 sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Sekadau dan Pendampingan oleh TP4D.

“Khusus untuk akun Persediaan telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Sekadau pada seluruh SKPD diawal Januari 2020,” ujar Bupati.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati, terhadap kemungkinan penggunaan tenaga Auditor Inspektorat Kabupaten, seusai dengan tugas pokok dan fungsi Inspektorat, Pemerintah Kabupaten Sekadau akan memenuhi pelaksanaan kewajiban membantu Tim BPK melakukan pengujian fisik paket-paket pekerjaan yang telah ditentukan oleh tim Auditor BPK RI untuk di lakukan pengujian.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Aksi Srikandi PLN Penerus Kartini untuk Generasi Emas

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Palangkaraya melalui gugus tugas Srikandi PLN…

51 mins ago

Dirut PLN Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF, Pastikan Seluruh Sistem Kelistrikan di Bali Andal

KalbarOnline.com - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo meninjau langsung Posko Utama Kelistrikan Konferensi…

56 mins ago

Polisi Selidiki Video Viral Aksi Perundungan di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort ( Polres) Ketapang saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait viralnya…

4 hours ago

Kembangkan Minat Baca Sejak Dini, Disperpusip Gelar Lomba dan Bazar Buku

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak sukses menggelar acara Lomba Bercerita…

8 hours ago

Pulau Simping: Keindahan Tersembunyi di Singkawang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Singkawang - Singkawang, sebuah kota di Kalimantan Barat, dikenal dengan pesona alamnya yang memikat.…

8 hours ago

Puluhan Pasutri Hadiri Seminar Mengatasi Kesulitan Hamil di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Puluhan pasangan suami istri (pasutri) yang sedang berusaha atau melakukan program untuk…

8 hours ago