Categories: Kabar

Mahfud Sebut Pemerintah Siapkan PP soal Ketentuan Lockdown oleh Daerah

KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah tengah merancang peraturan pemerintah (PP) yang mengatur kapan pemerintah daerah dapat melakukan karantina kewilayahan.

Aturan tersebut merupakan upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 yang diakibatkan virus corona.

“Sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (PP) untuk melaksanakan karantina kewilayahan. Di situ akan diatur kapan sebuah daerah itu boleh melakukan pembatasan gerakan yang secara umum sering disebut lockdown,” ujar Mahfud dalam video conference bersama wartawan, Jumat (27/3/2020).

Mahfud MD menjelaskan, rancangan aturan tersebut masih berupa pembahasan mengenai ketentuan syarat, larangan, hingga prosedur dari pelaksanaan aturan itu sendiri.

Dia menargetkan PP tersebut dalam waktu dekat dapat segera terbit. “Sekarang sedang disiapkan, Insya Allah dalam waktu dekat nanti akan keluar peraturan itu agar ada keseragaman policy tentang itu,” kata dia.

Di sisi lain, Mahfud menuturkan PP tersebut merupakan alternatif sehubungan adanya keputusan yang telah diambil daerah dalam mengantisipasi penyebaran virus corona. Misalnya, menurut dia, daerah yang sudah melakukan karantina kewilayahan.

Dia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, telah mengatur bahwa karantina kewilayahan bertujuan untuk membatasi perpindahan orang demi keselamatan bersama.

Merujuk aturan tersebut, justru Mahfud mempertanyakan keputusan pemerintah daerah yang telah mengeluarkan pengumuman karantina kewilayahan tanpa memiliki format yang jelas.

“Mereka (pemerintah daerah) sudah mulai menyampaikan beberapa keputusan kepada pemerintah, formatnya belum jelas, baru banyak pengumuman besar,” kata dia.

Mahfud mengungkapkan saat ini beberapa daerah juga mulai berencana melakukan karantina kewilayahan. Salah satunya adalah Surabaya.

Namun demikian, ia menilai daerah yang telah mengambil keputusan maupun segera melakukan karantina kewilayahan belum ada koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Dalam situasi begini banyak daerah yang belum bisa mengikuti prosedur untuk melakukan koordinasi karena daerah harus segera mengambil tindakan,” ucap Mahfud.

“Tapi pemerintah sekarang ini menangkap langkah yang sudah diambil oleh beberapa daerah, terakhir saya baca di Surabaya juga sedang akan dilakukan semacam lockdown,” kata dia.

Diberitakan, Pemerintah Kota Tegal telah memutuskan menutup akses keluar masuk kota selama empat bulan mendatang dengan beton movable concrete barrier (MCB).

Tak hanya itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono juga akan mematikan lampu jalan protokol di Kota Tegal.

Kebijakan ini diberlakukan mulai 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19).

“Pemblokiran jalan, dan pemadaman lampu jalan protokol seluruh kota di malam hari akan diberlakukan misal di jam banyak masyarakat masih berkumpul,” kata Dedy.[ab]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Seorang Pemancing Ikan Ditemukan Tewas di Pantai Pasir Mayang

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…

2 hours ago

Karya Bakti TNI dan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Antara Desa Miau Merah dan Desa Bukit Penai

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…

3 hours ago

Berperan Turunkan Angka Stunting Kalbar, Pj Gubernur Harisson Apresiasi PKK Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson  menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…

11 hours ago

Hadiri Pembukaan PD-PKPNU, Wabup Ketapang Harap Kader NU Tak Mudah Dipecah Belah

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…

11 hours ago

Wabup Ketapang Jadi Inspektur Upacara Pembukaan TMMD ke-120 di Desa Mayak

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menjadi Inspektur Upacara Pembukaan (TMMD) TNI Manunggal Membangun…

11 hours ago

Sekda Ketapang Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh KPK RI

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan…

11 hours ago