KalbarOnline.com- Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengusulkan agar para pelaku usaha di sektor pariwisata yang terkena dampak pendemik Corona mendapat keringanan berupa kebijakan fiskal.
Sektor pariwisata, menurut Ridwan Kamil menjadi salah satu yang terkena dampak dari penyebaran Covid-19 yang begitu cepat.
“Kita sudah rakor dengan BI (Bank Indonesia) kebijakan fiskal akan dilakukan. Kepala daerah akan mengurangi pajak hotel dan restoran,” kata Ridwan Kamil, di Lobby Lokantara, Gedung Sate, Kota Bandung Jumat (20/3/2020).
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini memahami beban yang harus ditanggung para pengusaha. Kunjungan berkurang bahkan berhenti akibat pandemik, sementara tetap harus menggaji karyawan.
Menurutnya, pengurangan pajak ini dilakukan secara berjenjang baik pemerintah pusat maupun daerah. Selain itu kebijakan fiskal juga akan cukup beragam. “Termasuk keringanan PPh dan PPN kita alan usulkan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Jabar Dedi Taufik mengatakan, sejumlah destinasi wisata di wilayahnya sudah ditutup berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan para pelaku usaha.
“Destinasi di Pangandaran, Cirebon, Subang dam Garut sudah ditutup,” ujar Dedi saat dihubungi, Jumat (20/3/2020).
Menurutnya, penutupan destinasi dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan bersama dan mengurangi penyebaran Covid -19. Setelah wabah berlalu, ia yakin pariwisata di Jabar akan pulih kembali. (rma)
KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Bupati Kubu Raya, Mochammad Fachri bersilaturahmi dengan KH Syukron Ma'mun.…
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
Leave a Comment