Ridwan Kamil Usulkan Potongan Pajak Bagi Pengusaha Sektor Pariwisata

KalbarOnline.com- Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengusulkan agar para pelaku usaha di sektor pariwisata yang terkena dampak pendemik Corona mendapat keringanan berupa kebijakan fiskal.

Sektor pariwisata, menurut Ridwan Kamil menjadi salah satu yang terkena dampak dari penyebaran Covid-19 yang begitu cepat.

“Kita sudah rakor dengan BI (Bank Indonesia) kebijakan fiskal akan dilakukan. Kepala daerah akan mengurangi pajak hotel dan restoran,” kata Ridwan Kamil, di Lobby Lokantara, Gedung Sate, Kota Bandung Jumat (20/3/2020).

Baca Juga :  Kesejahteraan Petani OKU Timur Jadi Fokus Utama Lanosin-Yudha

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini memahami beban yang harus ditanggung para pengusaha. Kunjungan berkurang bahkan berhenti akibat pandemik, sementara tetap harus menggaji karyawan.

Menurutnya, pengurangan pajak ini dilakukan secara berjenjang baik pemerintah pusat maupun daerah. Selain itu kebijakan fiskal juga akan cukup beragam. “Termasuk keringanan PPh dan PPN kita alan usulkan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Jabar Dedi Taufik mengatakan, sejumlah destinasi wisata di wilayahnya sudah ditutup berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan para pelaku usaha.

Baca Juga :  Cegah Bansos Disunat, Mensos Risma Siapkan Skema Baru Mulai Februari 2021

“Destinasi di Pangandaran, Cirebon, Subang dam Garut sudah ditutup,” ujar Dedi saat dihubungi, Jumat (20/3/2020).

Menurutnya, penutupan destinasi dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan bersama dan mengurangi penyebaran Covid -19. Setelah wabah berlalu, ia yakin pariwisata di Jabar akan pulih kembali. (rma)

Comment