Categories: Kubu RayaNasional

Seluruh Desa di Kubu Raya Terapkan Transaksi Non Tunai, Pertama di Indonesia

KalbarOnline, Kubu Raya – Seluruh desa di Kubu Raya terapkan transaksi non tunai. Sistem pengelolaan keuangan desa non tunai dinilai efektif dan efisien, sebanyak 89 desa di Kubu Raya melakukan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah daerah Kubu Raya di Aula Kantor Bupati Kubu Raya.

Menurut Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan implementasi transaksi nontunai dalam pengelolaan anggaran desa telah diterapkan oleh 28 desa di 2019 lalu. Segi Keuntungan dalam sistem Cash Management Sistem (CMS) tersebut, segala bentuk transaksi dapat diakses progres keberhasilannya, memaksimalkan penyerapan anggaran desa serta memperjelas peruntukkannya.

“Hari ini, cukup bersejarah bagi Kubu Raya sebagai Kabupaten pertama yang menerapkan implementasi pengelolaan dana desa secara nontunai di seluruh desanya. Pelaksanaan perjanjian ini, akan menjadi arsip laporan ke Kementrian Desa RI,” ucap Bupati Muda ditemui usai melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pemerintah desa dengan Pemerintah kabupaten Kubu Raya, Kamis (27/2/2020).

Pemerintah Kubu Raya, sebut Bupati Muda berupaya agar setiap desa menerapkan pengelolaan keuangan desa secara nontunai, karena kucuran anggaran desa yang diberikan ke setiap desa menjadi aman, serta memperkecil penyalahgunaan anggaran desa.

“Sekaligus juga kita memastikan supaya dana itu, benar-benar cepat digunakan dan mudah-mudahan bisa dipertanggungjawabkan, karena setiap transaksi melalui rekening sehingga adanya percepatan,” tambah Bupati.

Pelaksanaan perjanjian kerjasama memakai sistem nontunai tersebut juga disimulasikan oleh sekretaris desa Nipah Panjang dalam menggunakan sistem CMS untuk membayar insentif 19 RT dan enam RW melalui rekening masing-masing. Alhasil progres transaksi hanya dalam hitungan detik dapat diketahui oleh yang bersangkutan.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr Jaya Kusuma mengapresiasi inovasi Bupati Kubu Raya dalam mendorong setiap desa memakai sistem transaksi nontunai. Menurutnya dengan memakai metode transaksi nontunai atau CMS dapat mencegah penyimpangan yang dapat saja terjadi apabila setiap transaksi dilakukan secara tunai antar para pihak-pihak yang berkepentingan.

“Dan ini sangat membantu sekali. Dengan minimnya penyimpangan-penyimpangan maka tugas kita juga menjadi ringan,” imbuhnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

KPU Perkenalkan “PAWAN”, Maskot Pilkada Ketapang 2024

KalbarOnline, Ketapang - Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah…

41 seconds ago

Polres Kubu Raya Gelar Reka Adegan Detik-detik Pembunuhan Fitri Amalia di Gang Limbung

KalbarOnline, Kubu Raya - Satuan Reserse Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi (reka ulang adegan) kasus…

1 hour ago

Pekan Imunisasi Dunia 2024, Dinkes Kayong Utara Gelar Vaksinasi Imunisasi di Desa Batu Barat

KalbarOnline, Kayong Utara - Dalam rangka Pekan Imunisasi Dunia tahun 2024, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kayong…

4 hours ago

Pj Bupati Romi Wijaya Resmikan Gedung Unit Transfusi Darah RSUD Sukadana

KalbarOnline, Kayong Utara - Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meresmikan Gedung Unit Transfusi Darah…

6 hours ago

Nih Calon Pj Bupati Landak yang Baru, Gantikan Samuel

KalbarOnline, Pontianak - Dengan berbagai pertimbangan, Kementerian Dalam Negeri tak lagi memperpanjang jabatan Samuel sebagai…

10 hours ago

Liga Mini Soccer Series I Jadi Wadah Kumpul Para ASN Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Mengusung jargon “Bola Adalah Teman”, Liga Mini Soccer Series I 2024 Pemkot…

12 hours ago