Seluruh Desa di Kubu Raya Terapkan Transaksi Non Tunai, Pertama di Indonesia

KalbarOnline, Kubu Raya – Seluruh desa di Kubu Raya terapkan transaksi non tunai. Sistem pengelolaan keuangan desa non tunai dinilai efektif dan efisien, sebanyak 89 desa di Kubu Raya melakukan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah daerah Kubu Raya di Aula Kantor Bupati Kubu Raya.

Menurut Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan implementasi transaksi nontunai dalam pengelolaan anggaran desa telah diterapkan oleh 28 desa di 2019 lalu. Segi Keuntungan dalam sistem Cash Management Sistem (CMS) tersebut, segala bentuk transaksi dapat diakses progres keberhasilannya, memaksimalkan penyerapan anggaran desa serta memperjelas peruntukkannya.

“Hari ini, cukup bersejarah bagi Kubu Raya sebagai Kabupaten pertama yang menerapkan implementasi pengelolaan dana desa secara nontunai di seluruh desanya. Pelaksanaan perjanjian ini, akan menjadi arsip laporan ke Kementrian Desa RI,” ucap Bupati Muda ditemui usai melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pemerintah desa dengan Pemerintah kabupaten Kubu Raya, Kamis (27/2/2020).

Baca Juga :  Momentum Natal, Bupati Ajak Semua Pihak Terus Jalin Silaturahmi

Pemerintah Kubu Raya, sebut Bupati Muda berupaya agar setiap desa menerapkan pengelolaan keuangan desa secara nontunai, karena kucuran anggaran desa yang diberikan ke setiap desa menjadi aman, serta memperkecil penyalahgunaan anggaran desa.

“Sekaligus juga kita memastikan supaya dana itu, benar-benar cepat digunakan dan mudah-mudahan bisa dipertanggungjawabkan, karena setiap transaksi melalui rekening sehingga adanya percepatan,” tambah Bupati.

Pelaksanaan perjanjian kerjasama memakai sistem nontunai tersebut juga disimulasikan oleh sekretaris desa Nipah Panjang dalam menggunakan sistem CMS untuk membayar insentif 19 RT dan enam RW melalui rekening masing-masing. Alhasil progres transaksi hanya dalam hitungan detik dapat diketahui oleh yang bersangkutan.

Baca Juga :  Kadis Dukcapil KKR: Pencatatan Perkawinan Sangat Penting

Di kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr Jaya Kusuma mengapresiasi inovasi Bupati Kubu Raya dalam mendorong setiap desa memakai sistem transaksi nontunai. Menurutnya dengan memakai metode transaksi nontunai atau CMS dapat mencegah penyimpangan yang dapat saja terjadi apabila setiap transaksi dilakukan secara tunai antar para pihak-pihak yang berkepentingan.

“Dan ini sangat membantu sekali. Dengan minimnya penyimpangan-penyimpangan maka tugas kita juga menjadi ringan,” imbuhnya. (ian)

Comment