Categories: Kubu RayaNasional

Seluruh Desa di Kubu Raya Terapkan Transaksi Non Tunai, Pertama di Indonesia

KalbarOnline, Kubu Raya – Seluruh desa di Kubu Raya terapkan transaksi non tunai. Sistem pengelolaan keuangan desa non tunai dinilai efektif dan efisien, sebanyak 89 desa di Kubu Raya melakukan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah daerah Kubu Raya di Aula Kantor Bupati Kubu Raya.

Menurut Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan implementasi transaksi nontunai dalam pengelolaan anggaran desa telah diterapkan oleh 28 desa di 2019 lalu. Segi Keuntungan dalam sistem Cash Management Sistem (CMS) tersebut, segala bentuk transaksi dapat diakses progres keberhasilannya, memaksimalkan penyerapan anggaran desa serta memperjelas peruntukkannya.

“Hari ini, cukup bersejarah bagi Kubu Raya sebagai Kabupaten pertama yang menerapkan implementasi pengelolaan dana desa secara nontunai di seluruh desanya. Pelaksanaan perjanjian ini, akan menjadi arsip laporan ke Kementrian Desa RI,” ucap Bupati Muda ditemui usai melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pemerintah desa dengan Pemerintah kabupaten Kubu Raya, Kamis (27/2/2020).

Pemerintah Kubu Raya, sebut Bupati Muda berupaya agar setiap desa menerapkan pengelolaan keuangan desa secara nontunai, karena kucuran anggaran desa yang diberikan ke setiap desa menjadi aman, serta memperkecil penyalahgunaan anggaran desa.

“Sekaligus juga kita memastikan supaya dana itu, benar-benar cepat digunakan dan mudah-mudahan bisa dipertanggungjawabkan, karena setiap transaksi melalui rekening sehingga adanya percepatan,” tambah Bupati.

Pelaksanaan perjanjian kerjasama memakai sistem nontunai tersebut juga disimulasikan oleh sekretaris desa Nipah Panjang dalam menggunakan sistem CMS untuk membayar insentif 19 RT dan enam RW melalui rekening masing-masing. Alhasil progres transaksi hanya dalam hitungan detik dapat diketahui oleh yang bersangkutan.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr Jaya Kusuma mengapresiasi inovasi Bupati Kubu Raya dalam mendorong setiap desa memakai sistem transaksi nontunai. Menurutnya dengan memakai metode transaksi nontunai atau CMS dapat mencegah penyimpangan yang dapat saja terjadi apabila setiap transaksi dilakukan secara tunai antar para pihak-pihak yang berkepentingan.

“Dan ini sangat membantu sekali. Dengan minimnya penyimpangan-penyimpangan maka tugas kita juga menjadi ringan,” imbuhnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pemkab Kubu Raya Percepat Gerakan Tanam Padi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…

3 hours ago

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

6 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

6 hours ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

6 hours ago

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

6 hours ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

6 hours ago