KalbarOnline, Ketapang – Lapas Kelas II B Ketapang over kapasitas dalam menampung jumlah narapidana. Hal tersebut terlihat dari jumlah penghuni yang sudah mencapai 718 orang dari jumlah kapasitas normal yang hanya mampu menampung 250 orang narapidana.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Ketapang, Isnawan menyebut kalau dari jumlah tersebut memang saat ini telah over kapasitas, namun pihaknya tetap akan semaksimal mungkin untuk mengatasi masalah tersebut.
“Jadi kondisi kita dalam over kapasitas, lebih dari 100 persen,” katanya, Rabu (26/2/2020).
Lebih lanjut, pria tegap yang sebelumnya bertugas di Lapas Kabupaten Sanggau itu menjelaskan kalau dari jumlah narapidana yang telah menjadi warga binaan Lapas Ketapang yang mencapai 718 orang tersebut di antaranya banyak didominasi oleh narapidana kasus Narkotika.
“Didominasi oleh kasus narkoba, sekitar 400 orang narapidana,” ungkapnya.
Dari kondisi Lapas Kelas II B Ketapang tersebut, Isnawan berharap mendapat support dari seluruh stakeholder yang ada di Ketapang, sehingga pelayanan Lapas menjadi lebih baik.
“Kita harapkan stakeholder membantu, pemerintah daerah mensupport dan masyarakat Ketapang memberikan support, agar pelayanan semakin membaik,” harapnya.
Ia menambahkan, saat ini untuk langkah cepat dalam menagani over kapasitas ini, dirinya berencana akan membuat tempat tidur dengan model tempat tidur tingkat.
“Rencananya kita akan memberikan tempat tidur susun, jadi ada ruang untuk para narapidana,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengajak masyarakat di Bumi Uncak Kapuas untuk…
KalbarOnline, Pontianak - Euforia menjelang laga Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia melawan Uzbekistan dalam…
KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengajak masyarakat untuk menunjukkan dukungannya kepada Tim…
KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Indonesia masuk ke babak semifinal Piala Asia U-23 setelah…
KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak akan menggelar nonton bareng pertandingan Piala Asia 2024 Usia 23…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada…
Leave a Comment