Categories: Sekadau

Gauli Remaja Bawah Umur, Seorang Pria di Sekadau Dipolisikan

Mengaku suka sama suka

KalbarOnline, Sekadau – Seorang pria di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau beinisial N (24) dipolisikan lantaran menggauli remaja perempuan yang masih di bawah umur, Minggu (2/2/2020).

Hal ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Sekadau Hilir, IPDA Koderi bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria atas tuduhan pencabulan anak di bawah umur, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (5/2/2020).

“Pelaku saat ini sudah diamankan. Untuk sementara dititipkan di rutan Polres Sekadau. Pelaku dulunya pernah menikah dan telah berpisah dengan mantan istrinya,” terang Koderi.

Koderi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan baik pelaku maupun korban, sama-sama mengakui perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

“Keduanya mengaku sudah melakukan persetubuhan sebanyak empat kali di tempat dan waktu yang berbeda. Hasil penyidikan kita, tidak ada unsur paksaan, maupun perlawanan dari pihak korban, karena pelaku ini berjanji akan menikahi korban,” terang Koderi.

Meski demikian, lanjut Koderi, lantaran usia korban masih 15 tahun atau dibawah umur, pelaku akan tetap terancam Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Sedangkan usia layak menikah berdasarkan aturan terbaru adalah berusia minimal 19 tahun. Maka untuk itu kasus ini tetap akan kita lanjutkan,” pungkasnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PLN Gelar Apel Siaga Kelistrikan, Pastikan Keandalan Pelayanan KTT WWF 2024 di Bali

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) siap menghadirkan listrik yang andal untuk mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat…

2 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Sepakat Kembali Berpasangan di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…

8 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Ngopi Pagi di Aming Kenakan Kaos “Bersama Lanjutkan”

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…

10 hours ago

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

14 hours ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

16 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

16 hours ago