Categories: Ketapang

Hanguskan Tiga Bangunan, Kebakaran di Ketapang Telan Satu Korban Jiwa

KalbarOnline, Ketapang – Kebakaran hebat terjadi di Jalan MT Haryono, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Jumat (3/1/2020). Sedikitnya tiga bangunan yang terdiri dari sebuah rumah dan dua unit ruko yang berada persis di depan Kantor Cabang Bank BCA itu hangus dilahap si jago merah.

Kebakaran yang berasal dari rumah warga sekitar pukul 17.15 WIB tersebut menyebabkan satu orang tewas terpanggang, serta dua unit ruko yang juga ikut dilalap si jago merah mengalami rusak berat.

Sejumlah mobil pemadam kebakaran baik dari Pemerintah Kabupaten Ketapang maupun pihak swasta turut berjibaku memadamkan api. Api baru dapat dijinakan oleh petugas sekitar pukul 20.10 WIB.

Salah seorang saksi mata, Togar Apriadi (33) yang merupakan Satpam Bank BCA Ketapang mengatakan bahwa dirinya pertama kali melihat kepulan asap hitam dari belakang ruko sekitar pukul 17.15 WIB. Saat itu dirinya sedang berada di halaman kantor tempat ia bertugas.

“Melihat kepulan asap hitam kebakaran di belakang ruko saya langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran. Selang beberapa menit kemudian petugas pemadam kebakaran pun datang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2020).

Sementara Kapolsek Delta Pawan, AKP Slamet saat dikonfirmasi mengatakan, kalau kebakaran tersebut berawal dari rumah milik warga setempat yang saat itu dalam keadaan kosong lantaran ditinggal kerja.

“Saat itu pemilik rumah sedang bekerja. Hanya tersisa satu orang anak laki-lakinya yang dalam kondisi sakit,” ujarnya.

Kapolsek juga membenarkan bahwa dalam peristiwa kebakaran itu merenggut satu nyawa penghuni rumah. Korban merupakan anak pemilik rumah yang sedang dalam kondisi sakit. Korban yang tinggal sendiri di dalam rumah tidak bisa diselamatkan dalam peristiwa kebakaran tersebut.

“Korban sedang berada seorang diri di rumah. Saat ini, jenazah sudah dibawa ke kamar jenazah RSUD dr Agoesdjam Ketapang,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

3 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

4 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

4 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

4 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

4 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

4 hours ago