KalbarOnline, Sekadau – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sekadau Hulu, Kapolsek IPDA Sudarsono melaksanakan kegiatan sambang tokoh masyarakat. Salah satu tokoh yang disambangi yaitu Bapak Azis, tokoh masyarakat Desa Rawak Hilir, Kecamatan Sekadau Hulu, Kamis (2/1/2020).
Kepada Azis, Kapolsek menjelaskan maksud kedatangannya ialah untuk menjalin silaturahmi dan kemitraan serta membahas Kamtibmas. Di tahun 2020 ini, kata Kapolsek, adalah semangat baru bagi Polsek Sekadau Hulu dalam menjalankan tugas sebagai anggota Pori.
Disampaikan Kapolsek bahwa tren gangguan Kamtibmas selama tahun 2019 di Polres Sekadau mengalami penurunan, meskipun ada yang mengalami kenaikan yakni lakalantas.
Seperti yang disampaikan Kapolres Sekadau, AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H dalam release akhir tahun, hal itu semua berkat peran serta elemen masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.
“Semoga di tahun 2020 ini, Kamtibmas semakin aman dan kondusif, karena keamanan merupakan kebutuhan setiap masyarakat,” tutur Kapolsek.
Menanggapi penjelasan Kapolsek, Azis menyambut baik dan mengapresiasi keberhasilan Polres Sekadau dan jajarannya dalam menurunkan gangguan Kamtibmas.
Selaku tokoh masyarakat, ia menyatakan akan membantu pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga di Desa Rawak Hilir. (Mus)
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengajak masyarakat di Bumi Uncak Kapuas untuk…
KalbarOnline, Pontianak - Euforia menjelang laga Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia melawan Uzbekistan dalam…
KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengajak masyarakat untuk menunjukkan dukungannya kepada Tim…
KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Indonesia masuk ke babak semifinal Piala Asia U-23 setelah…
KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak akan menggelar nonton bareng pertandingan Piala Asia 2024 Usia 23…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada…
Leave a Comment