KalbarOnline, Ketapang – Seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial RM (52) diamankan anggota gabungan dari Polsek Marau dan Polsek Manis Mata dalam giat gabungan cipta kondisi Polsek Marau dan Polsek Manis Mata dengan sasaran narkoba, curat, curas, curanmor dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marau dan Kecamatan Air Upas, Rabu (11/12/2019).
Giat tersebut langsung dipimpin langsung oleh Kapolsek Marau, Iptu I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K dan Kapolsek Manis Mata, Iptu Suhud Tri Haryatmo.
RM yang diduga memiliki, menggunakan dan mengedar narkoba jenis sabu ini diamankan di Jalan Raya SP 2 Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas. Penangkapan terhadap RM di Air Upas merupakan hasil dari pengembangan penangkapan Tersangka SR (25) dan MS (26) dari wilayah hukum Manis Mata.
Kapolsek Marau, Iptu I Ketut Agus Pasek Sudina membenarkan tentang adanya penangkapan terduga RM (52) pada Rabu malam. RM merupakan hasil pengembangan penangkapan tersangaka narkoba di Kecamatan Manis Mata beberapa waktu lalu.
“Penangkapan terhadap terduga RM ini merupakan hasil pengembangan penangkapan tersangaka narkoba kemarin di Manis Mata,” ujarnya.
“Kami Polsek Marau akan kejar semua bandar narkoba yang merusak generasi muda di Air Upas, kami tidak main-main. Karena Air Upas akan sangat indah tanpa narkoba,” tegasnya.
Dari tangan RM polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah dompet, satu unit Handphone, tiga lembar klip plastik yang diduga berisi narkoba jenis sabu, 19 lembar klip plastik kosong, satu tabung kaca merk Fanbo dan sedotan, satu buku catatan dan uang sebesar Rp1,1 juta.
Saat ini terduga RM dan barang bukti sudah diamankan pihaknya di Mapolsek Maraud an akan dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Ketapang. (Goda)
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…
Leave a Comment