KalbarOnline, Ketapang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan monitoring ke sejumlah lokasi proyek pembangunan yang ada di Kabupaten Ketapang. Di antaranya Pembangunan Puskesmas Kedondong, Pembangunan Gedung Operasi serta Pembangunan Gedung Radiologi di RSUD Agoesdjam, Rabu (4/12/2019).
Kepala Kejaksaan (Kajari) Ketapang, Dharmabella Tymbasz menyebut, monitoring yang dilakukan pihaknya ini dalam rangka memastikan progres pekerjaan yang dilakukan oleh para pelaksana proyek APBD Ketapang tahun 2019 berjalan dengan baik.
“Kita datang untuk melihat progres pekerjaan yang ada dan kita lihat beberapa pekerjaan ada yang harus dikebut agar segera selesai sesuai masa kerja yang ada,” ujarnya usai memimpin monitoring.
Di kesempatan itu, Dharmabella mengultimatum kepada para pelaksana proyek tersebut untuk serius dan tidak main-main dalam mengerjakan anggaran negara, serta bertanggung jawab dalam melakukan pekerjaan dan jangan sampai terkesan asal-asalan.
“Karena jika terbukti sembarangan maka kita tidak segan untuk memeriksanya,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta agar para pelaksana bekerja maksimal sehingga dapat menyelesaikan pekerjaan yang hanya beberapa hari seperti di Puskesmas Kedondong serta di pembangunan RSUD Agoesdjam.
“Kita minta pelaksana untuk bekerja maksimal dengan mengerahkan personil agar dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…
KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…
KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…
KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…
KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…
Leave a Comment