KalbarOnline, Ketapang – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Rustami mengatakan, progres pembangunan proyek Renovasi Puskesmas Kedondong di Kecamatan Delta Pawan saat ini diakuinya sudah mencapai angka 96 persen.
Ia menyebut kalau pelaksanaan pembangunan proyek Renovasi Puskesmas Kedondong senilai Rp4,8 miliar dari DAK reguler yang dikerjakan oleh CV Jaya Laksana Putra tersebut sesuai kontrak kerja akan berakhir pada tanggal 8 Desember 2019 mendatang.
“Masa kerjanya sesuai kontrak hingga tanggal 8 Desember jadi sisa waktu 4 hari dan tidak ada perpanjangan yang ada jika sampai waktunya maka akan dikenakan denda,” katanya, Rabu (4/12/2019).
Ia menjelaskan, pelaksana sendiri telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan pembangunan di sisa waktu yang ada. Namun, jika memang tidak selesai maka mereka meminta waktu selama satu pekan untuk penyelesaiannya.
“Nanti selama masa yang mereka minta itu kita kenakan denda. Untuk anggaran pembangunan totalnya Rp4,8 miliar,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…
KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…
KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…
KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…
KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…
Leave a Comment