Categories: Sekadau

Pemkab Sekadau Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman

Bupati Rupinus : Saya sembahkan untuk masyarakat Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Dinilai berhasil menyelenggarakan pelayanan publik sesuai standar pelayanan sebagaimana diatur dalam Undang-undang tahun 2009 tentang pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Sekadau dianugerahi penghargaan ‘Predikat Kepatuhan Tinggi 2019’ oleh Ombudsman RI. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sekadau, Rupinus di Grand Ballroom Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Berdasarkan survei kepatuhan yang dilakukan, Ombudsman memberi nilai kepatuhan Pemerintah Kabupaten Sekadau sebesar 85,10 dengan 62 layanan. Atas capaian tersebut, Bupati Sekadau memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas hasil kerja keras Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Sekadau, sehingga Pemerintah Kabupaten Sekadau bisa meraih penghargaan bersama tiga kabupaten lain di Kalimantan Barat yakni Sintang, Kapuas Hulu dan Mempawah.

Bupati lulusan Universitas Indonesia ini menuturkan bahwa keberhasilan tersebut tak lepas dari peran serta masyarakat.

“Oleh karena itu penghargaan ini saya persembahkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau,” ujarnya.

Orang nomor wahid di Bumi Lawang Kuari ini menuturkan, mendapatkan pelayanan publik yang baik, cepat dan bebas dari pungutan liar, merupakan hak setiap masyarakat dan menjadi kewajiban bagi Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk menyediakan hak tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan keberhasilan SKPD dan tak luput dukungan serta peran serta dari masyarakat Kabupaten Sekadau, terus jaga kekompakan, tingkatkan kinerja yang sudah baik ini di masa-masa yang akan datang,” tandasnya.

Sementara Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai menuturkan, penilaian terhadap pemenuhan komponen standar pelayanan di 215 Pemerintah Kabupaten menunjukkan bahwa sebanyak 26,51 persen atau 57 Pemerintah Kabupaten masuk dalam Zona Merah dengan predikat kepatuhan rendah. Sebanyak 40,47 persen atau 87 Pemerintah Kabupaten masuk dalam Zona Kuning dengan predikat kepatuhan sedang dan 33,02 persen atau 71 Pemerintah Kabupaten masuk dalam Zona Hijau dengan predikat kepatuhan tinggi.

“Ombudsman RI melakukan penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang menuntut Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mematuhi Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,” jelasnya.

Menurut Amzulian, survei Kepatuhan dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindakan maladministrasi pada unit layanan publik pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Selain itu juga untuk mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik. Survei kepatuhan bertujuan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

Mekanisme pengambilan data survei kepatuhan dilakukan dengan mengamati tampakan fisik, observasi secara mendadak dan bukti foto. Periode pengambilan data dilakukan secara serentak pada bulan Juli dan Agustus 2019.

Acara penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi 2019 dari Ombudsman Republik Indonesia ini dirangkai dengan acara seminar nasional bertajuk ‘Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Progresif dan Partisipatif’.

Hadir dalam acara tersebut Menkopolhukam RI, Mahfud MD, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, Menteri Agama, Fachrul Razi Batubara, Ketua Komisioner Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai, beserta sejumlah bupati/walikota se-Indonesia penerima penghargaan. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

4 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

4 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

4 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

5 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

5 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

5 hours ago