Categories: Landak

Bupati Karolin Kecewa Tak Ada Penerimaan Guru Agama di Landak

KalbarOnline, Landak – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengaku kecewa lantaran tidak adanya formasi guru agama, baik agama Katolik, Kristen maupun Islam pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 untuk wilayah penempatan Kabupaten Landak. Padahal, kata dia, Landak masih sangat kekurangan guru agama khususnya di tingkat sekolah dasar.

“Saya kecewa tahun ini tidak ada tersedia formasi guru agama dalam penerimaan CPNS, padahal kita masih sangat kekurangan guru agama terutama di tingkat SD,” ujar Karolin, Jumat (22/11/2019).

Orang nomor wahid di Bumi Intan ini mengakui bahwa pihaknya telah mengusulkan sebanyak 75 formasi guru agama, namun ternyata tidak disetujui oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.

“Kami sudah mengusulkan sebanyak 75 formasi guru agama, tetapi sepertinya tidak disetujui oleh Kemenpan,” akunya.

Di tempat terpisah, Kasubbag Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Landak, Oskar Buyung Sigo turut mengakui bahwa pihaknya sudah mengusulkan formasi guru agama bersamaan dengan formasi tenaga teknis, kesehatan dan guru lainnya.

Oskar mengatakan bahwa memang organisasi mengusulkan formasi CPNS di Kabupaten Landak yaitu formasi tenaga teknis, kesehatan dan guru dengan jumlah sebanyak 639 formasi.

Semua formasi yang diusulkan ini tidak serta merta ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Dari 639 formasi yang diusulkan hanya 258 formasi yang disetujui oleh Kemenpan-RB.

“Itu kita input ke dalam aplikasi, setelah diverifikasi dan divalidasi oleh tim dari Menpan jadi Menpan menetapkan kuota untuk Kabupaten Landak sebanyak 258,” ungkap Oskar.

Terkait dengan guru agama yang tidak terakomodir dalam formasi itu awalnya pihaknya telah mengusulkan tetapi ternyata tidak ditetapkan.

“Ternyata setelah penetapan dari Menpan formasi guru agama, baik guru agama Katolik, Kristen maupun guru agama Islam satupun tidak ada dalam formasi tersebut,” jelas Oskar.

Saat ini di Kabupaten Landak yang sangat dibutuhkan yaitu guru pendidikan agama pada Sekolah Dasar (SD). Berdasarkan data yang ada total kebutuhan guru agama pada Sekolah Dasar Negeri yang ada di kabupaten Landak berjumlah 347 guru agama. (*/Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pelaku Curanmor Depan Pangkas Rambut Pontianak Utara Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…

6 hours ago

Sujiwo Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacabup Kubu Raya ke PDI Perjuangan

KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…

6 hours ago

KalbarOnline.com bersama Puluhan Pemred se Indonesia Teken Deklarasi ICEC

KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…

6 hours ago

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

8 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

15 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

17 hours ago