Categories: Ketapang

Morkes Effendi Tutup Usia, Ini Keterangan Keluarga

KalbarOnline, Ketapang – Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, mantan Bupati Ketapang, Morkes Effendi tutup usia. Bupati Ketapang periode 2001-2005 dan 2005-2010 menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Agoesdjam Ketapang pada Rabu (6/11/2019) sekitar pukul 14.05 WIB. Suami anggota DPRD Kalbar, Suma Jenny Heryanti ini meninggal dunia di usianya ke-68 tahun.

Kabar duka tersebut turut dibenarkan oleh Kepala Dinas Disperindagkop Ketapang, Toni Jaya yang merupakan keluarga almarhum. Meski demikian, Toni mengaku bahwa dirinya saat ini tengah menjalankan tugas di luar kota.

“Informasinya begitu, saya tadi dapat telepon kabarnya beliau meninggal sekitar pukul 14.05 WIB,” ujarnya.

Dari informasi yang didapatnya itu, almahum sempat dibawa ke Rumah Sakit yang ada di Ketapang sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.

“Meninggal di rumah sakit, tapi saat ini sudah dibawa pulang ke rumah duka di Jalan Lingkar Kota. Untuk jenazah beliau kemungkinan besok akan dikebumikan,” tuturnya.

Almahum, kata dia, menderita beberapa penyakit seperti kencing manis serta gula darah selama beberapa tahun belakangan dan beberapa akhir-akhir ini, gula darah almarhum semakin kuat. Atas sepeninggalnya almarhum, ia mengaku sangat kehilangan. Kehilangan tersebut, kata dia, pasti juga dirasakan masyarakat Ketapang.

“Tentu kita merasa kehilangan, bukan hanya saya pasti juga masyarakat Ketapang, karena almahum merupakan satu di antara Bupati Ketapang terbaik, karena beliau selalu memikirkan bagaimana memajukan Ketapang, terlebih jiwa beliau untuk kepentingan umum selalu siap pasang badan,” imbuhnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, H Farhan mengaku sangat kehilangan atas kepergian Mantan Bupati Ketapang, H. Morkes Effendi.

“Kami selaku keluarga maupun Pemkab Ketapang turut berduka atas kepergian beliau, terus terang kami merasa kehilangan,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, kalau sosok almahum sendiri dikenal sebagai sosok panutan yang tegas dalam memimpin dan visioner dalam berpikir mengenai pembangunan-pembangunan di Ketapang.

“Beliau merupakan orang yang meletakkan dasar pembangunan di Kabupaten Ketapang baik berkaitan dengan infrastruktur maupun dengan masyarakat,” sebutnya.

Ia menambahkan, kalau untuk jenazah almahum sendiri baru akan dikebumikan pada Kamis (7/11) di Jalan Kamboja, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan.

“Untuk sakitnya, beliau sudah lama sakit kencing manis, terus juga ada vertigo. Kami baik dari keluarga maupun atas nama pemerintahan menyampaikan permohonan maaf jika semasa hidupnya ada hal-hal yang kurang berkenan, mohon dimaafkan,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Romi Wijaya Dukung Garuda Muda! Gelar Nobar Semifinal AFC U23 Asian Cup 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengajak masyarakat untuk menunjukkan dukungannya kepada Tim…

43 mins ago

Euforia Warga Kota Pontianak Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Indonesia masuk ke babak semifinal Piala Asia U-23 setelah…

2 hours ago

Polresta Pontianak Gelar Nobar Timnas U23 Lawan Uzbekistan, Siapkan Doorprize Motor

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak akan menggelar nonton bareng pertandingan Piala Asia 2024 Usia 23…

2 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Siapkan Rp 62 Miliar Untuk Bayar Gaji PPPK Formasi Tahun 2023

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada…

3 hours ago

Sekda Ketapang Hadiri Grebeg Syawal Halal Bihalal Paguyuban Jawa Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Grebeg Syawal Halal…

3 hours ago

Ramah Tamah di Desa Sidahari, Bupati Ketapang Sampaikan Program Pembangunan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara ramah tamah bersama masyarakat Desa Sidahari,…

3 hours ago