KOMATA Tanam 1000 Pohon Mangrove di Pesisir Pantai Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Konservasi Mangrove Ketapang (KOMATA) sebagai satu diantara Komunitas yang peduli terhadap isu kerusakan lingkungan khususnya di wilayah Pantai Ketapang. Sebagai wujud kepeduliannya komunitas ini melakukan aksi Penanaman 1000 batang pohon Mangrove di Desa Harapan Baru, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Minggu (25/11/2018).

Aksi yang bertemakan ‘Hijau Bumiku Hijau Desaku’ tersebut dilaksanakan oleh KOMATA bekerja sama dengan Mapala Politeknik Negeri Ketapang, KAMIPALA, Komunitas Pandara, Komunitas Landak, Mapala BMRB Politap, Pemuda Bhayangkara MHS, DKR Pramuka, Komunitas Pegayo, serta Pelajar dan Guru di sekitaran wilayah tersebut.

Baca Juga :  Kawal Kasus Gratifikasi Ketua DPRD Ketapang, FPRK Kembali Datangi Kejaksaan

Penanaman pohon Mangrove atau (Rhizophora Apiculata) merupakan kegiatan perdana dari KOMATA yang bertujuan sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap Abrasi di wilayah pesisir Pantai khususnya yang terjadi di Kabupaten Ketapang.

Menurut Koordinator KOMATA, M. Rizal mengatakan bahwa keberadaan hutan mangrove adalah sebagai tameng dalam mencegah pengikisan di daerah pantai dan kedepan jika tidak ada lagi pohon mangrove, dikhawatirkan akan semakin meluasnya Abrasi yang terjadi di daerah-daerah pesisir Pantai.

Baca Juga :  Tes Urine Positif, 15 Satpol PP Ketapang Dipecat

“Hutan bakau ini keberadaannya sangat mempengaruhi biota laut, contohnya digunakan oleh beberapa biota laut untuk bertelur atau berkembang biak,” tukasnya.

Lebih Lanjut, Rizal berharap kedepan Pemerintah lebih memperhatikan kondisi lahan yang kritis, khususnya di Desa Harapan Baru Kecamatan Matan Hilir Selatan dan umumnya di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang.

“Kami mengimbau Pemerintah kedepannya juga dapat mensupport program-program seperti ini, agar dapat dilaksanakan lebih sering lagi dan lebih banyak lagi khususnya lingkungan di wilayah pesisir pantai di Ketapang bisa kita selamatkan,” pesannya.

Ia menambahkan, kedepan pihaknya bukan hanya untuk penanaman tetapi akan dilakukan pengembangan agar selanjutnya dapat dijadikan nilai ekonomis bagi masyarakat sekitar. (Adi LC)

Comment