Categories: Ketapang

Hadapi Pilkada Ketapang 2020, Empat Parpol Deklarasikan ‘Koalisi Rakyat Bersatu’ : Siap Lawan Petahana

KalbarOnline, Ketapang – Empat partai politik (parpol) yang ada di Kabupaten Ketapang mendeklarasikan Koalisi Rakyat Bersatu (KRB). Koalisi ini dibentuk sebagai komitmen dalam menyongsong Pilkada Ketapang tahun 2020 mendatang yang dilakukan di Hotel Onix Ketapang, Senin (23/9/2019).

Adapun empat partai itu adalah partai Nasdem, PPP, PKB dan PKS. Partai Nasdem diwakili oleh Sekretaris DPD Nasdem Ketapang , Muhaiyan Sidik dan pengurus partai Nasdem, H. Nizarwan. Partai PKB dipimpin oleh Ketua DPC PKB Ketapang, M. Thohir dan Sekretaris DPD PKB Ketapang, M. Indra. Sementara PPP dipimpin oleh Ketua DPC PPP Ketapang, Sahrani dan Sekretaris DPC PPP Ketapang, Sukardi. Sedangkan PKS diwakili oleh Sekretaris DPD PKS Ketapang, Anton Suryanto.

Ketua DPC PPP Ketapang, Sahrani mengatakan, keinginan untuk membentuk koalisi sudah terbangun sejak lama. Tepatnya setelah Pileg 2019 kemarin.

“Sebagai peresmiannya dan dideklarasikan hari ini sesuai keputusan rapat panitia. Koalisi dibentuk atas dasar kesadaran bersama untuk menciptakan pemimpin masa depan. Karenanya KRB menginginkan kandidat yang diusung nanti memiliki integritas dan elektabilitas teruji,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (23/9/2019).

Sahrani menyebut, keberadaan PPP dalam KRB pada dasarnya selalu memberikan kesempatan bagi siapa saja yang pantas menjadi calon Bupati maupun Wakil melalui KRB. Terlebih hal demikian merupakan prinsip parpol di KRB.

“Kesepakatan kami, mendukung siapapun, berkoalisi ke manapun, empat partai ini tetap bersatu. Kalaupun akan melawan petahana kita juga telah siap,” ungkapnya.

Sahrani menambahkan, sebagai langkah lanjutan, KRB akan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mulai Selasa (24/9/2019) di Sekretariat KRB Jalan Sisinga Mangaraja. Masing-masing parpol mengutus perwakilan untuk melakukan penjaringan balon Bupati dan Wakil Bupati maupun pendaftar satu pasang.

“Intinya kita menyediakan wadah yang syarat minimal pengusungan mencukupi, yaitu 10 kursi di DPRD.  Siapapun ingin maju kita sampaikan tanpa mahar,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

3 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

3 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

3 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

3 hours ago