Categories: Ketapang

Kuasa Hukum Minta WHW-AR Legowo Serahkan Hak Raden Masdi

KalbarOnline, Ketapang – Mahkamah Agung RI melalui surat putusan No. 475 PK/PDT/2019 pada tanggal 26 Agustus 2019 lalu telah menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW-AR) atas surat putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan kasasi Raden Masdi.

“PK yang diajukan oleh WHW-AR telah ditolak oleh Mahkamah Agung. Informasinya bisa dicek di website resmi Mahkamah Agung. Kalau surat putusan masih belum dikirim,” kata kuasa hukum Raden Masdi, Agus Hendri, SH dan Muhammad Nazemi, SH kepada awak media, Senin (9/9/2019).

Lebih lanjut, kuasa hukum Raden Masdi mengatakan, perjuangan Raden Masdi untuk memperoleh kembali lahan miliknya seluas 41 hektar yang terletak di Danau Buaya, Dusun Silingan, Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat yang ditempati oleh WHW-AR telah berhasil.

“Alhamdulillah akhirnya berhasil dan berkekuatan hukum tetap, karena sudah tidak ada lagi upaya hukum lanjutan yang bisa ditempuh oleh pihak perusahaan (tergugat),” ungkapnya.

Kuasa hukum Raden Masdi menyebut, pihaknya saat ini masih menunggu itikad baik dari pihak perusahaan untuk secara suka rela menyerahkan hak Raden Masdi sebelum surat putusan diterima. Karena menurutnya jika surat putusan telah diterima maka akan dilakukan eksekusi terhadap lahan tersebut.

“Jadi kita minta pihak perusahan untuk legowo menyerahkan hak Raden Masdi, sebelum dilakukan eksekusi,” ujarnya.

Sebelumnya, Raden Masdi melalui kuasa hukumnya, Agus Hendri, SH dan Muhammad Nazemi, SH menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi putusan yang telah dikeluarkan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah memenangkan perkara perdata atas sengketa lahan miliknya.

Sementara itu, pihak perusahaan saat dikonfirmasi masih belum bisa memberikan tanggapan atas informasi ditolaknya PK PT WHW-AR oleh Mahkamah Agung RI. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

5 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

5 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

5 hours ago