Categories: Pontianak

Sutarmidji : 99 Persen Narkoba yang Masuk ke Kalbar Asal Malaysia

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyatakan bahwa 99 persen narkoba yang masuk ke Kalbar berasal dari negara Malaysia. Hal itu disampaikannya saat mengikuti konferensi pers pengungkapan kasus narkoba seberat 26 kilogram oleh Sat Resnarkoba Polresta Pontianak di Mapolda Kalbar, Senin (26/8/2019).

“Saya tadi sudah minta data total pengungkapan, ternyata 99 persen ini semua berasal dari Malaysia. Jadi tanggung jawab saya adalah melaporkan ini kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar berkoordinasi dengan Malaysia. Supaya Malaysia ini juga tegas terhadap kasus-kasus ini,” ucapnya.

Terlebih lagi, barang haram tersebut tak jarang dapat lolos melalui jalur udara dan melalui jalur-jalur resmi lainnya. Untuk itu, ia meminta para aparat terdepan baik di border, pelabuhan dan jalur resmi lainnya untuk lebih cekatan dan teliti.

“Ini sebenarnya sangat miris. Kita minta aparat terdepan kita cekatan dan teliti. Jangan sampai ada narkoba masuk dari pintu resmi. Itu menunjukan ketidakseriusan kita menangkan hal itu. Kalau narkoba, barang berbahaya saja bisa lolos, apalagi barang ilegal lainnya. Saya kalau datanya lengkap, akan saya sampaikan ke Kementerian masing-masing. Ini harus kita selesaikan,” tukasnya.

Berkenaan dengan penindakan, Midji meminta agar para pelaku diberikan sanksi maksimal namun dibenarkan oleh Undang-undang.

“Kita tidak boleh toleransi dengan hal yang demikian. Jangan sampai ada yang dihukum beberapa tahun, diberikan remisi dan sebagainya. Nanti mereka keluar, tapi tidak jera. Harus ada efek jera,” tegasnya.

Dirinya turut menyesalkan sikap pihak Malaysia yang terkesan kurang merespon mengenai narkoba yang kerap kali masuk di wilayah Kalbar.

“Kita merespon terkait protes pihak Malaysia mengenai asap. Kita respon, kita kerja siang-malam, agar asap tidak masuk ke negara mereka. Anjing gila masuk satu ekor, mereka ribut, tapi kita respon. Ini narkoba masuk puluhan hingga ratusan kilo, tapi mereka sepertinya diam. Ini harus jadi perhatian. Kita harus sampaikan apa adanya, supaya mereka juga serius,” tegasnya.

Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan Sabu 26 Kilogram Diduga Asal Malaysia

Seperti diketahui bahwa, Polda Kalimantan Barat melalui Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 26 kilogram yang diduga kuat masuk dari Malaysia dari tangan ketiga pelaku yakni Kelvin dan Jakson yang merupakan warga negara Malaysia dan Ahmad Sajali warga Banjarmasin, Kalsel.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menjelaskan, pengungkapan kasus penyelundupan sabu tersebut terjadi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang digagalkan pada hari yang sama yakni pada Jumat (23/8/2019) kemarin.

“Disini saya sampaikan bahwa ada dua pengungkapan yang dilakukan oleh Polresta Pontianak Kota, pengungkapan pertama dengan tersangka Ahmad Sajali yang merupakan warga Banjarmasin, Kalsel dengan barang bukti sabu seberat 19 kilogram. Sementara untuk pengungkapan kedua dengan tersangka Kelvin dan Jakson yang merupakan warga negara Malaysia dengan barang bukti sabu seberat tujuh kilogram,” ujar Kapolda saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di halaman Mapolda Kalbar, Senin (26/8/2019).

Berdasarkan rilis yang diterima KalbarOnline, di TKP pertama, Ahmad Sajali diamankan oleh anggota Polsek Pontianak Barat saat hendak menuju pelabuhan Rakyat Nipah Kuning. Ahmad Sajali saat itu, diketahui, menumpangi taksi online. Pada saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil mengamankan belasan bungkus narkoba jenis sabu yang diperkirakan mencapai 19 kilogram di dalam tas milik pelaku yang rencananya akan dikirim ke Makasar.

Sementara di TKP kedua yakni di Hotel Ibis Pontianak, personel Sat Resnarkoba Polresta Pontianak berhasil mengamankan dua WN Malaysia yakni Kelvin dan Jakson. Dari keduanya, polisi berhasil mengamankan sabu seberat tujuh kilogram. Keduanya berangkat dari Kuching, Malaysia pada 19 Agustus 2019 menuju Kuala Lumpur menggunakan pesawat untuk mengambil sabu tersebut.

Dari Kuala Lumpur, keduanya menuju Pontianak pada 23 Agustus menggunakan pesawat. Setibanya di Pontianak, keduanya langsung menuju Hotel Ibis. Di Hotel Ibis, pelaku hendak menemui si penerima barang haram tersebut.

Ketiga tersangka tersebut, lanjut Kapolda, dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Herman Asaribab serta beberapa pejabat instansi terkait. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

4 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

4 hours ago

Wastra Unggulan Kalbar Diborong Istri-istri Menteri pada Peringatan HUT Dekranas di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Wastra Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mampu menarik perhatian anggota Organisasi Aksi Solidaritas…

4 hours ago

Daftar Cawagub Kalbar di PPP, Budi Perasetiyono: Kembali ke Rumah

KalbarOnline.com - Budi Perasetiyono terus menunjukkan keseriusannya dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar…

4 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

6 hours ago

Dekranasda Kapuas Hulu Juara Harapan 2 Parade Mobil Hias Tingkat Nasional

KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…

7 hours ago