Pemekaran Kapuas Raya Tunggu Putusan Final

Pemekaran Kapuas Raya Tunggu Putusan Final

KalbarOnline, Pontianak – Pemekaran Provinsi Kapuas Raya hanya tinggal menunggu keputusan Pemerintah Pusat dalam hal ini Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yang diketuai oleh Wakil Presiden. Dimekarkan atau tidak.

Namun, pada prinsipnya Provinsi Kapuas Raya sudah sangat layak untuk dimekarkan. Terlebih lagi, Undang-Undang nomor 23 tentang Pemerintah Daerah telah mengamanatkan bahwa daerah perbatasan merupakan prioritas dan layak dimekarkan. Sehingga Kapuas Raya, sudah sepatutnya segera dimekarkan. Hal itu disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dalam FGD Nasional tentang Nasib Pemekaran Provinsi Kapuas Raya, yang digelar secara virtual, Senin (1/3/2021).

“Saya sependapat, kita tak perlu lagi cerita data, semua data lengkap sudah kita sampaikan. Pemekaran Kapuas Raya ini sebetulnya, bukan keinginan tapi kebutuhan,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kalbar sebagai provinsi induk pun ditegaskan Sutarmidji, sudah menyiapkan segala sesuatunya terkait pemekaran Kapuas Raya. Termasuk soal hibah aset Pemerintah Provinsi Kalbar dan sebagainya. Bahkan membantu pembangunan Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Kapuas Raya.

“Seluruh aset milik Provinsi Kalbar yang ada di Kapuas Raya seluruhnya akan kita serahkan. Bahkan kita akan membantu pembangunan Kantor Gubernur dan Kantor DPRD di Kapuas Raya. Soal gaji pegawai negeri itu tidak masalah, karena di mana pun pegawai ditempatkan gajinya melekat, itu tidak ada masalah,” tegasnya.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini juga memastikan, Pemerintah Provinsi Kalbar sebagai provinsi induk siap membiayai dana operasional Provinsi Kapuas Raya selama menjadi jadi provinsi persiapan.

“Kita siap. Bahkan saya sampai bicara ke pagunya. Pagu anggarannya adalah pagu minimal Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lima kabupaten yang masuk wilayah Kapuas Raya, dikembalikan 70 persen untuk wilayah operasional. Kenapa 70 persen, karena ada hak daerah tingkat dua yaitu 30 persen. Daerah tingkat dua itu punya hak 30 persen atas pajak dan distribusi daerah dan itu patokannya. Ditambah bagi hasil dan sebagainya. Tetap seperti biasa,” kata Midji.

“Pembangunan juga seperti biasa sampai Kapuas Raya jadi provinsi definitif. Itu yang saya siapkan, bahkan saya sudah tanda tangani pernyataan ini dengan Ketua DPRD. Sehingga tidak ada alasan lagi tidak memekarkan Provinsi Kapuas raya dari Kalbar,” timpalnya.

Dasar lain yang menjadikan Kapuas Raya layak dimekarkan, kata Midji, sudah diterbitkannya RUU usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 24 Oktober 2013 dan Amanat Presiden RI tanggal 27 Desember 2013 tentang pembentukan Provinsi Kapuas Raya.

“Secara hitungan apapun, sudah memenuhi. Rekomendasi dari DPD RI pun sudah, semuanya sudah. sebetulnya gak sulit lagi, kemudian UU tentang pemerintah daerah mengamanatkan daerah perbatasan prioritas untuk pemekaran,” kata Midji.

Pemekaran Kapuas Raya juga dalam rangka mendukung rencana pemindahan Ibu Kota negara ke Kalimantan Timur. Di mana, Kalbar merupakan salah satu daerah penyangga ibu kota negara jika nantinya sudah resmi pindah di Kaltim.

Baca Juga :  Pengamat Nilai Kejaksaan Terlalu Genit Terkait Pengadaan Ambulans

“Jangan sampai ibu kota negara pindah, di dekat ibu kota negara masih banyak kantong daerah yang dianggap tidak bisa memberikan pelayanan yang baik ke masyarakatnya,” ujarnya.

Dari aspek luasan wilayah dan jumlah penduduk, ditambah Kalbar merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia bahkan masuk sebagai provinsi dengan wilayah terluas ketiga di Indonesia, tentu alasan pemekaran menjadi realistis. Belum lagi bicara rentang kendali pemerintahan yang panjang.

“Kita ambil contoh, di Provinsi Kaltara itu dan provinsi lain ada yang jumlah penduduknya kurang dari satu juta orang, tapi bisa dimekarkan. Sedangkan Kapuas Raya jika dimekarkan penduduknya sekitar 1,7 juta orang, ini sangat layak untuk dimekarkan. Apalagi Kalbar ini memiliki perbatasan sepanjang 970 kilometer lebih dengan Malaysia, tak mungkin itu dikontrol dengan satu provinsi. Rentang kendali saja sampai 653 kilometer paling jauh. Paling dekat 100 kilometer. Ini kan satu hal yang sulit, dari teori manapun tidak bisa. Kalbar ini satu setengah kali Pulau Jawa. Itu kesulitan kita, belum lagi IPM kita yang rendah, angka kemiskinan yang cukup tinggi,” kata dia.

Dengan dimekarkannya Kalbar menjadi dua provinsi tentu akan dapat menyelesaikan persoalan infrastruktur yang selama ini memiliki keterbatasan pada anggaran, di mana infrastruktur Kalbar saat ini khususnya di wilayah timur Kalbar jauh dari kata layak alias rusak parah.

“Intinya, persiapannya sudah, semuanya sudah. Pembiayaannya juga sudah, kita siap. Ketua DPRD dan Bupati di lima kabupaten yang masuk Kapuas Raya juga siap, semua persyaratan sudah lengkap dan sudah sampaikan ke semua pihak, ke Presiden juga sudah. Apapun yang perlu disiapkan, akan kita siapkan,” tegasnya.

Pemekaran Kapuas Raya, ditegaskan Midji, bukan kepentingan politiknya, melainkan kebutuhan masyarakat Kapuas Raya dan Kalbar.

“Ndak ada Gubernur yang mau wilayah kekuasannya dipotong sejengkal pun. Tapi saya untuk kepentingan masyarakat Kapuas Raya dan Kalbar, tidak ada masalah. Kenapa harus bicara kepentingan saya sebagai politisi. Kalau politisi itu prinsipnya tidak ingin daerah kekuasaannya berkurang sejengkal pun, tapi saya ingin ada pemekaran, dan saya Gubernur kepentingan apa? Gak ada urusan lain, urusannya adalah percepatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Memenuhi syarat untuk dimekarkan

Sementara Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus yang turut hadir dalam FGD itu juga menegaskan, pemekaran Provinsi Kapuas Raya bukan keinginan, melainkan kebutuhan masyarakat. Bahkan, sudah memenuhi syarat sebagaimana yang dipersyaratkan pemerintah.

“Sekarang tinggal kebijakan, dari sisi teknis semuanya sudah memenuhi syarat, dan itu diakui oleh Kemenkopolhukam termasuk Kemendagri. Provinsi Kapuas Raya itu secara teknis sudah memenuhi syarat, dari segala aspek. Sekarang tinggal pemerintah pusat, untuk dimekarkan,” kata dia saat diwawancarai usai FGD.

Untuk itu, ia berharap, Provinsi Kapuas Raya masuk pada kloter pertama untuk dimekarkan ketika nantinya keran pemekaran (moratorium) dibuka oleh pemerintah.

Baca Juga :  Viral Perundungan Sesama Pelajar di SMK Pontianak, KPAD Beri Keterangan

“Karena dari segala aspek bahkan dari semua nilai itu kan ada rangkingnya, Kapuas Raya itu masuk yang paling tertinggi dari segala aspek, dari seluruh calon wilayah yang mau dimekarkan, jadi tidak ada alasan lagi sebetulnya Pemerintah Pusat menahan ini untuk dimekarkan,” tegasnya.

“Sekarang tinggal kebijakan moratorium, ini perlu komunikasi, kita harap Pak Gubernur semakin intens, kita juga dukung sepenuhnya dari DPR dan DPD RI untuk mendorong supaya pemekaran Kapuas Raya cepat terwujud,” pungkasnya.

Tingkatkan kesejahteraan masyarakat

Sementara, Anggota DPD RI, Sukiryanto yang menjadi pengampu FGD ini menegaskan, Pemekaran Provinsi Kapuas Raya sangat penting dilakukan. Hal ini menurutnya, sebagai parameter pertahanan dan keamanan, kesenjangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan negara.

“Kalau kita dari DPD maksimal. 2013-2014 sudah merekomendasikan. Rekomendasi itu yang harus kita kejar, apa yang perlu perbaikan seperti proposal dan sebagainya, bahkan saya sendiri yang mengantarkan ke rumah Pak Mahfud (Menkopolhukam), proposal dari Pak Gubernur. Juga saya serahkan ke Ketua DPD,” kata dia.

Bahkan, jelas Sukir, pemekaran Kapuas Raya juga sudah dibahas dalam Rapat Panmus bahkan didukung menjadi pemekaran percontohan oleh DPD.

“Sudah dibahas di Rapat Panmus, satu-satunya pemekaran yang didukung oleh DPD jadi percontohan adalah pemekaran Kapuas Raya,” kata dia.

Dirinya juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat akan menghadap Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk meminta dukungan pemekaran Kapuas Raya.

“Kita akan kejar terus selama kita didukung masyarakat, kita minta elemen masyarakat, mahasiswa, akademisinya, DPRD-nya, kita harus buat gaduh di bawah, karena ini ada di tangan dan pulpen Pak Presiden, moratorium ini. Ayo kita buat gaduh, tapi gaduh positif, artinya kita serukan terus bahwa Kapuas Raya memang perlu. Keputusannya di Presiden soal moratorium ini,” tegasnya.

Di kesempatan itu, Sukir juga menyampaikan pertimbangan lain yang menjadi dasar pemekaran Kapuas Raya layak dilakukan.

“Kalbar ini provinsi terluas ketiga setelah Papua dan Kalteng, berbatasan langsung dengan Serawak, memiliki lima PLBN, secara geografis berhadapan langsung dengan Laut Natuna dan dalam perspektif geopolitik, keberadaan daerah perbatasan di wilayah timur Kalbar sangat strategis karena jadi titik pertanahan negara,” kata dia.

Dengan dimekarkannya Kapuas Raya ini, kata dia, juga untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dalam rangka meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah membuka celah moratorium dengan dilakukannya pemekaran wilayah di Papua. Kita mendengar bahwa dibentuknya pemekaran tiga provinsi di Papua adalah alasan keamanan, apakah Kalbar yang aman ini perlu menyatakan tidak aman, baru moratorium itu dipertimbangkan. Kita harap dari FGD ini kita dapat gambaran secara komprehensif terkait Provinsi Kapuas Raya baik proses maupun hambatannya. Sehingga didapat jalan konkrit agar Kapuas Raya terealisasi. Saya melihat potensi positif dari pemekaran Kapuas Raya ini, terutama dalam hal pemerataan pembangunan ekonomi,” pungkasnya.

Comment