Categories: Ketapang

Kejari Terus Dalami Kasus Korupsi Ketua DPRD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi gratifikasi dana aspirasi yang menyeret Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas. Selain terhadap tersangka, Kejari Ketapang juga masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Ketua tim penyidikan, Monita, SH., MH mengatakan, saat ini proses penyidikan terhadap tersangka Hadi Mulyono Upas masih terus berlangsung. Namun, proses pemeriksaan terhenti dikarenakan kondisi kesehatan tersangka tidak memungkinkan dan diharuskan dirawat di rumah sakit.

“Sebelum memberikan keterangan, tersangka mengaku dalam keadaan sehat. Ketika beberapa lama diperiksa, tersangka mengeluh sakit, karena penyidik tidak memiliki kompetensi untuk menentukan kondisi tersangka, akhirnya dibawa ke RSUD dr Agoesdjam Ketapang untuk menjalani pemeriksaan,” katanya saat melakukan jumpa pers di kantor Kejari Ketapang, Rabu (21/8/2019).

Monita mengatakan, Ketua DPRD Ketapang dibawa ke RSUD dr Agoesdjam Ketapang sekitar pukul 15.00 WIB. Setibanya di rumah sakit, tim dokter langsung melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap HMU.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, dokter menyatakan kalau tersangka dalam kondisi sakit dan memerlukan perawatan. Tersangka mengalami sakit jantung,” ujarnya.

Monita menyebut, proses pemeriksaan terhadap tersangka masih belum selesai. Karena masih terdapat sejumlah pertanyaan yang belum ditanyakan. Namun dikarenakan sakit, pemeriksaan dihentikan dan tersangka harus menjalani perawatan medis.

“Pertanyaan yang baru diajukan baru sebanyak 27 item. Pemeriksaan akan dilanjutkan sampai kondisi tersangka membaik,” ungkapnya.

Terkait sejumlah saksi yang telah diperiksa, Monita mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan kegiatan pemeriksaan masih dilanjutkan karena masih ada saksi lain yang harus diperiksa.

“Ini tidak berhenti di sini, kita fokus untuk jalan terus. Sakitnya tersangka tidak menghalangi untuk pemeriksaan yang lain. Untuk anggota dewan sudah diperiksa, cuma masih memerlukan keterangan lain di luar anggota dewan,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Relawan PLN Banjiri Bantaran Sungai Besar Banjarbaru

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan menyelenggarakan…

7 hours ago

Pria di Kapuas Hulu Sembunyikan Sabu di Baju Korpri

KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Suhaid menangkap seorang pria…

9 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Hadiri Perayaan Waisak bersama Permabudhi Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…

9 hours ago

Mau Beli Rokok Tapi Tak Punya Uang, Pria di Kubu Raya Nekat Curi Kotak Amal

KalbarOnline, Kubu Raya - Pria berinisial RO (32 tahun) warga Kubu Raya diamankan pihak kepolisian…

9 hours ago

RSUD Pontianak Sosialisasikan Hidup Sehat Tanpa Rokok

KalbarOnline, Pontianak - Merokok tidak saja berbahaya untuk diri sendiri tetapi juga orang yang berada…

9 hours ago

Ani Sofian Seruput Kopi Aming bersama Pj Wali Kota Madiun

KalbarOnline, Balikpapan - Kota Pontianak dikenal dengan kekayaan kuliner yang beraneka ragam. Bahkan sebagian orang…

9 hours ago