Categories: Ketapang

Kejaksaan Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Lain di Pusaran Kasus Ketua DPRD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas. Penyidik Kejari Ketapang masih terus melakukan pendalaman dan kegiatan pemeriksaan masih dilanjutkan karena masih ada saksi lain yang harus diperiksa.

Ketua tim penyidikan, Monita, SH., MH mengatakan, saat ini tim penyidik Kejari Ketapang masih menunggu kabar terbaru dari tim dokter yang menangani Hadi Mulyono Upas. Keterangan dari dokter itulah yang akan menjadi acuan penyidik untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Kami masih menunggu keterangan dari dokter terkait kondisi tersangka. Kalau dokter menyatakan yang bersangkutan sudah pulih, maka pemeriksaan akan dilanjutkan,” katanya, Rabu (22/8/2019).

Monita juga mengatakan bahwa pada Selasa (20/8/2019) kemarin, penyidik juga telah membacakan surat penahanan terhadap tersangka Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas di hadapan kuasa hukum.

“Tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap HMU, namun sesuai dengan mekanisme dan SOP yang berlaku harus dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu,” ujarnya.

Monita menyebut, berdasarkan hasil Medical chek-up yang dikeluarkan oleh tim dokter dari RSUD dr Agoesdjam Ketapang, kondisi kesehatan yang bersangkutan dalam keadaan sakit, maka harus dilakukan perawatan secara intensif di rumah sakit.

“Apabila kondisi tersebut masih memerlukan penanganan medis yang sangat-sangat diperlukan, penyidik akan melakukan pembantaran, sampai dengan berkas perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor di Pontianak,” ungkapnya.

Monita manambahkan, proses penyidikan masih terus bergulir. Penyidik telah menetapkan Hadi Mulyono Upas sebagai tersangka. Namun, penetapan tersangka lain bisa saja terjadi jika dalam proses penyidikan menemukan dua alat bukti.

“Untuk penetapan tersangka lain bisa saja terjadi. Hal itu dimungkinkan ada, jika sudah memenuhi dua alat bukti,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Larang Perpisahan Sekolah di Tempat Mewah

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melarang sekolah-sekolah untuk semua jenjang…

6 hours ago

Jalan Rusak Parah, Ibu Asal Kendawangan Melahirkan di Tengah Jalan

KalbarOnline, Ketapang - Beratnya kondisi medan yang diakibatkan jalan rusak, membuat Raniah, seorang ibu asal…

7 hours ago

Seorang Pemancing Ikan Ditemukan Tewas di Pantai Pasir Mayang

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…

21 hours ago

Karya Bakti TNI dan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Antara Desa Miau Merah dan Desa Bukit Penai

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…

22 hours ago

Berperan Turunkan Angka Stunting Kalbar, Pj Gubernur Harisson Apresiasi PKK Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson  menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…

1 day ago

Hadiri Pembukaan PD-PKPNU, Wabup Ketapang Harap Kader NU Tak Mudah Dipecah Belah

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…

1 day ago