Categories: Ketapang

Kejari Terus Dalami Kasus Korupsi Ketua DPRD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi gratifikasi dana aspirasi yang menyeret Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas. Selain terhadap tersangka, Kejari Ketapang juga masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Ketua tim penyidikan, Monita, SH., MH mengatakan, saat ini proses penyidikan terhadap tersangka Hadi Mulyono Upas masih terus berlangsung. Namun, proses pemeriksaan terhenti dikarenakan kondisi kesehatan tersangka tidak memungkinkan dan diharuskan dirawat di rumah sakit.

“Sebelum memberikan keterangan, tersangka mengaku dalam keadaan sehat. Ketika beberapa lama diperiksa, tersangka mengeluh sakit, karena penyidik tidak memiliki kompetensi untuk menentukan kondisi tersangka, akhirnya dibawa ke RSUD dr Agoesdjam Ketapang untuk menjalani pemeriksaan,” katanya saat melakukan jumpa pers di kantor Kejari Ketapang, Rabu (21/8/2019).

Monita mengatakan, Ketua DPRD Ketapang dibawa ke RSUD dr Agoesdjam Ketapang sekitar pukul 15.00 WIB. Setibanya di rumah sakit, tim dokter langsung melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap HMU.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, dokter menyatakan kalau tersangka dalam kondisi sakit dan memerlukan perawatan. Tersangka mengalami sakit jantung,” ujarnya.

Monita menyebut, proses pemeriksaan terhadap tersangka masih belum selesai. Karena masih terdapat sejumlah pertanyaan yang belum ditanyakan. Namun dikarenakan sakit, pemeriksaan dihentikan dan tersangka harus menjalani perawatan medis.

“Pertanyaan yang baru diajukan baru sebanyak 27 item. Pemeriksaan akan dilanjutkan sampai kondisi tersangka membaik,” ungkapnya.

Terkait sejumlah saksi yang telah diperiksa, Monita mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan kegiatan pemeriksaan masih dilanjutkan karena masih ada saksi lain yang harus diperiksa.

“Ini tidak berhenti di sini, kita fokus untuk jalan terus. Sakitnya tersangka tidak menghalangi untuk pemeriksaan yang lain. Untuk anggota dewan sudah diperiksa, cuma masih memerlukan keterangan lain di luar anggota dewan,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Buntut Perkara “Potong Kompas” di Waterfront Sambas, Sejumlah Media Online Bakal Disomasi

KalbarOnline, Pontianak - Kendati Iskandar Zulkarnaen sudah habis-habisan membantah bahwa tidak ada kalimat “perintah Sutarmidji”…

5 hours ago

Rayakan Hari Kemenangan, PLN Gelar Halal Bihalal Bersama Anak-Anak Panti Asuhan

KalbarOnline.com – Dalam momen hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk…

7 hours ago

Mantapkan Diri Maju di Pilwako Pontianak 2024, Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKS

KalbarOnline, Pontianak – Akbar Rahmad Putra, seorang dokter berusia 27 tahun terus memantapkan dirinya sebagai…

7 hours ago

Terima Manfaat dari Program Konsolidasi Tanah, Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu Kini Miliki Hunian yang Layak dan Nyaman

KalbarOnline.com, Nasional - Program Konsolidasi Tanah merupakan bentuk penataan kembali suatu kawasan juga penguasaan tanah…

8 hours ago

Rakor GTRA Kalbar: Revitalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria Untuk Kalimantan Barat Sejahtera

KalbarOnline.com, Pontianak - Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan…

9 hours ago

Sekda Ketapang Buka Kegiatan Gelar Talenta Pendidikan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gelar Talenta Pendidikan…

15 hours ago