Categories: Ketapang

Usai Diperiksa Jaksa 4 Jam, Ketua DPRD Ketapang Masuk Rumah Sakit

KalbarOnline, Ketapang – Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang. Ia datang ke Kantor Kejari untuk memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 11.00 WIB dengan didampingi istri dan putranya serta ajudannya, Selasa (20/8/2019).

Setelah menjalani pemeriksaan selama 4 jam lebih, Hadi Mulyono Upas didampingi oleh istri dan jaksa keluar dari ruang pemeriksaan menuju sebuah mobil hitam milik kejaksaan. Kemudian ia dibawa ke RSUD dr Agoesdjam Ketapang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan guna melengkapi syarat penahanan tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Dharmabella Tymbazs, melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ketapang, Agus mengatakan, pemeriksaan terhadap HMU merupakan pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini pemanggilan kedua. Pemanggilan pertama tidak hadir karena sedang sakit dan dirawat di rumah sakit di Semarang,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2019) sore.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, setelah pemeriksaan tersebut rencananya Ketua DPRD Ketapang akan langsung dilakukan penahanan. Namun, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu kondisi tersangka sebelum dilakukan penahanan.

“Makanya kita periksakan kerumah sakit untuk mengetahui kondisinya sehat atau tidak,” jelasnya.

Agus menyebut kalau sebagian dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap Hadi Mulyono Upas sudah keluar. Berdasarkan hasil check-up beberapa organ dinyatakan sehat. Namun, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan jantung dan paru-paru yang menurut informasi terdapat gangguan.

“Pengakuan yang bersangkutan memang mengalami gangguan pada jantung. Tapi hasilnya masih kita tunggu dari pemeriksaan dokter,” ungkapnya.

Proses pemeriksaan terhadap Hadi Mulyono Upas berlangsung sekitar dua setengah jam dari pukul 15.30 WIB sampai 18.00 WIB. Hasilnya, HMU harus dilakukan rawat inap di rumah sakit dikarenakan mengalami gangguan kesehatan pada jantung dan paru-paru.

Sekitar pukul 18.00 WIB, Hadi Mulyono Upas dinyatakan harus menjalani rawat inap di RSUD dr Agoesdjam Ketapang. Sementara terkait status penahanan, Kasi Intel masih belum memberikan keterangan kepada awak media. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sutarmidji Daftar ke Hanura

KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di PCC

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…

1 hour ago

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

6 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

7 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

7 hours ago

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

11 hours ago